Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

mempengaruhi perubahan bentuk lahan dan bentang alam wajib
     memiliki AMDAL sebagai syarat untuk memperoleh izin lingkungan.

2) Sinkronisasi penerbitan izin usaha pertambangan terhadap UU
     Kehutahan
              Berbicara tentang sinkronisasi penerbitan izin usaha
     pertambangan terhadap UU Kehutanan, maka yang perlu dilihat
     adalah aturan yang terkait dengan izin usaha yang terdapat UU
     Kehutanan, yaitu:

     a) Pasal 1 angka 2 menyebutkan bahwa hutan adalah suatu
          kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber
          daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam
          persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya
          tidak dapat dipisahkan.

    b) Pasal 1 angka 3 menyebutkan bahwa kawasan hutan adalah
          wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh
          pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan
          tetap.

    c) Pasal 1 angka 8 menyebutkan bahwa hutan lindung adalah
        - kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai
          perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata
          air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi
          air laut dan memelihara kesuburan tanah.

    d) Pasal 1 angka 15 disebutkan bahwa Menteri adalah menteri
          yang diserahi tugas dan bertanggung jawab di bidang
          kehutanan.

    e) Pasal 24 menentukan bahwa pemanfaatan kawasan hutan
          dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali pada
          hutan cagar alam serta zona inti dan zona rimba pada taman
          nasional.

                                        42
   9   10   11   12   13   14   15   16   17