Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
17
9. Landasan Teori.
a. Teori Pemberdayaan
Secara terminologis, *empower11 mengandung dua arti.
Pengertian pertama adalah to give power of authority, yaitu memberi
kekuasaan, mengalihkan kekuasaan, atau mendelegasikan otoritas ke
pihak lain. Sementara pengertian kedua berarti to give ability to or
enable, yaitu sebagai upaya untuk memberikan kemampuan atau
keberdayaan.11 Pada intinya pemberdayaan adalah membantu klien
untuk memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan
menentukan tindakan yang akan dilakukan terkait dengan diri mereka
termasuk mengurangi hambatan pribadi dan sosial. Hal ini dilakukan
untuk meningkatkan kemampuan dan rasa percaya diri untuk
menggunakan daya yang dimiliki antara lain dengan transfer daya dari
lingkunganya.
Memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam
proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah
lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang
kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang
lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan
masyarakat.12 Pemberdayaan bukan membuat masyarakat menjadi
tergantung pada berbagai program pemberian {charity). Karena pada
dasarnya setiap apa yang dinikmati, harus dihasilkan atas usaha
sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain).13
b. Teori Peran (Role Theory)
Linton (1936)14 mengembangkan teori peran {role theory) yang
menggambarkan bahwa interaksi sosial dalam terminologi aktor-aktor
11httP://eprints.unv.ac.id/9356/2/bab%202%20 NIM%2008102241022.pdf diakses pada 15
Juli 2014 pukul 12.04
12 Ginandjar Kartasasmita. 1995. Pemberdayaan Masyarakat: Sebuah Tinjauan
Administrasi. Malang: Universitas Brawijaya. him. 19-20
13ibid him. 19-20
14 Dalam Cahyono, Dwi 2008, ‘Persepsi Ketidakpastian Lingkungan, Ambiguitas Peran,
dan Konflik Peran Sebagai Mediasi antara Program Mentoring dengan Kepuasan
Kerja, Prestasi Kerja dan Niat Ingin Pindah’, Disertasi tidak dipublikasikan, Universitas
Diponegoro, Semarang.

