Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
26
Pada saat ini perkembangan yang menonjol terkait dengan kegiatan
Intelijen adalah lahirnya Undang-undang Nomor : 17 Tahun 2011 tentang
Intelijen Negara. Dalam Undang-undang tersebut Badan Intelijen Negara
tidak saja sebagai lembaga yang mengkoordinasikan semua
Penyelenggara Intelijen Negara, tetapi juga sebagai pelaksana fungsi
intelijen, yaitu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Disamping itu
adanya wewenang yang diberikan Badan Intelijen Negara, seperti
penyadapan, pemeriksaaan aliran dana, penggalian informasi terhadap
sasaran, meminta bahan ketarangan kepada kementerian/lembaga dan
melakukan kerjasama dengan Intelijen negara lain merupakan
kewenangan-kewenangan yang dapat dimanfaatkan dalam
mengaktualisasikan kegiatan intelijen Negara.
Terbitnya Undang-undang Intelijen Negara tersebut tidak serta-
merta menghilangkan kendala yang mendasar untuk suatu kegiatan
intelijen yang handal. Suatu kegiatan inteljen dapat berjalan dengan baik
apabila diawaki oleh sumber daya manusia yang profesional, dimana hal
tersebut dapat diperoleh dari perekrutan personel intelijen yang sesuai
dengan cara-cara intelijen. Masih terdapatnya aksi-aksi terorisme,
separatisme serta terjadinya konflik sosial menunjukkan bahwa personel
intelijen belum terbentuk secara profesional. Disamping itu, luasnya wilayah
Republik Indonesia dengan berbagai bentuk ancaman, mengharuskan
personel inteljen bergerak tanpa mengenal ruang dan waktu. Dalam
beberapa kasus seperti masih terdapatnya pergerakan separatisme di
beberapa wilayah Indonesia dan jaringannya di luar negeri menujukkan
bahwa penggalangan intelijen terhadap tokoh-tokoh separatis kurang
maksimal. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa untuk kegiatan
penggalangan intelijen memerlukan dana yang tidak sedikit. Penggalangan
intelijen tanpa didukung oleh dana yang memadai maka sulit akan berhasil.
Ancaman lain yang memerlukan kesiapan intelijen adalah pergerakan
subversi asing di Indonesia. Dalam kasus penyadapan yang dilakukan
Amerika Serikat dan Australia tehadap obyek vital Indonesia menunjukkan
bahwa peralatan Intelijen yang mereka miliki lebih canggih dari yang dimiliki
intelijen Indonesia. Berhasilnya pesawat militer Amerika Serikat mendarat

