Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
9
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Pemberdayaan industri strategis nasional merupakan wujud perhatian
negara terhadap salah satu sektor yang berkontribusi signifikan bagi
peningkatan kemampuan alutslsta TNI. Dalam upaya mengoptimalkan
pemberdayaan industri strategis nasional, tentu diperlukan suatu landasan
pemikiran yang akan menjadi fondasi bagi perumusan kebijakan dan
pengambilan keputusan oleh otoritas yang berwenang. Landasan pemikiran
merupakan pedoman bagi segenap pemangku kepentingan terkait agar dapat
menghasilkan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ideologis,
filosofis dan yuridis.
Paradigma Nasional merupakan landasan utama bagi pembentukan
pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini telah dituangkan di dalam
landasan idiil, landasan konstitusional, landasan visional dan landasan
konsepsional, yang menjadi panduan dalam setiap proses perumusan
kebijakan termasuk dalam konteks pemberdayaan industri strategis nasional.
Penerapan Paradigma Nasional dalam pemberdayaan industri
strategis nasional juga harus didukung oleh peraturan perundang-undangan
sebagai landasan operasional yang efektif dan aplikasi teori yang relevan. Di
samping itu, proses pemberdayaan industri strategis nasional harus didasari
oleh Tinjauan Pustaka yang ilmiah, sehingga rangkaian tahapan yang
akan dijalan selalu memiliki kerangka akademik yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi sumber dari
segala sumber hukum dalam tata kehidupan nasional. Keberadaan Pancasila
harus dapat dijabarkan secara hirarkis ke dalam berbagai aturan pelaksanaan
(Undang-Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan

