Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
5
telah terdapaat unsur melawan hukum, namun karena auditor pada lembaga pengawas
keuangan tidak mau melakukan AI/PKKN, akhimya penangan perkara menjadi terhambat
dan jaksa harus mencari auditor dari lembaga yang lain. Fakta di atas menunjukkan,
sinergisitas diantara lembaga yang terlibat dalam penanganan perkara kompsi mutlak
diperlukan agar menghasilkan upaya pemberantasan kompsi yang efektif. Menumt Muladi,
di dalam istilah sistem (peradilan pidana) seharusnya sudah terkandung makna keterpaduan
(,integration and coordination), disamping karakteristik lain seperti: proses, in put, out put,
dan sebagainya. Penggunaan kata Integrated dalam Integrated Criminal Justice System
ialah untuk memberikan tekanan agar integrasi dan koordinasi antar komponen sistem
peradilan pidana lebih diperhatikan.10 Sebab adanya fragmentasi dalam sistem peradilan
pidana mempakan disturbing issue di berbagai negara Fragmentasi ini juga seringkali
mengganggu upaya pemberantasan kompsi, karena penegakan hukum dalam perkara
kompsi, juga mengikuti alur sistem peradilan pidana.
Berdasarkan uraian di atas, maka permasalahan pokok yang dibahas dalam
penelitian ini ialah “Bagaimana sampai saat ini strategi dan upaya membangun
sinergisitas antara Lembaga Penegak Hukum (LPH) dan Lembaga Pengawas
Keuangan (LPK) belum dapat diwujudkan secara optimal sehingga langkah guna
meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi dalam rangka mendukung
pembangunan nasional menjadi terkendala
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud. Penulisan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini dimaksudkan
untuk mengkaji sejauh mana sinergisitas antara LPH dan LPK berpengaruh
terhadap peningkatan efektifitas pemberantasan kompsi dan sejauh mana
peningkatan efektifitas pemberantasan kompsi mampu mendukung pembangunan
nasional.
b. Tujuan. Tujuan penulisan Taskap ini bertujuan memberikan sumbangan
pemikiran kepada pihak yang berkepentingan dalam Mengetahui pengaruh
sinergisitas antara LPH dan LPK terhadap peningkatan efektifitas pemberantasan
kompsi sehingga mampu mendukung jalannya pembangunan nasional, mengetahui
10 Muladi, 2004, “Sinkronisasi Pelaksanaan Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Integrated Criminal
Justice System’'’ dalam: Kapita Selekta Sitem Peradilan Pidana, cet. II, Semarang: Badan Penerbit
Universitas Diponegoro, hal. 1.

