Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

6

         problematika sinergisitas antara LPH dan LPK keuangan sehingga mampu
         meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi dalam rangka mendukung
         pembangunan nasional serta menemukan solusi bagi upaya optimalisasi sinergisitas
         antara LPH dan LPK, agar mampu meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi
         dalam rangka mendukung pembangunan nasional.

3. Ruang Lingkup dan Sistematika

         a. Ruang lingkup. Penulisan dibatasi pada bahasan tentang sinergisitas LPH
         dan LPK serta pengaruhnya pada peningkatan efektifitas pemberantasan korupsi
        dalam perspektif pembangunan nasional dan ketahanan nasional.
        b. Sistematika. Naskah hasil penulisan Taskap ini, diuraikan dengan
        sistematika penulisan sebagai berikut:

                  1) Bab I. Pendahuluan. Bab ini membahas tentang latar belakang
                 persoalan yang dibahas, maksud dan tujuan pembahasan, ruang lingkup dan
                 sistematika, metode dan pendekatan, serta pengertian-pengertian dari
                 istilah-istilah pokok yang digunakan dalam Taskap ini.
                 2) Bab II. Landasan Pemikiran. Bab ini berisi bahasan tentang dasar-
                 dasar yang menjadi landasan pijak dalam melakukan analisis, yaitu:
                 paradigma nasional meliputi Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan
                 ketahanan nasional; peraturan perundang-undangan yang terkait dengan
                 upaya pemberantasan korupsi; landasan teori; dan tinjauan pustaka.
                 3) Bab III. Kondisi Saat ini. Bab ini membahas sinergisitas antara
                 LPH dan LPK saat ini serta implikasinya pada peningkatan efektifitas
                 pemberantasan korupsi dalam rangka pembangunan nasional dan pokok
                 permasalahan yang ditemukan.
                 4) Bab IV. Perkembangan Lingkungan Strategis. Bab ini membahas
                 perkembangan lingkungan strategis, baik tingkat global, regional maupun
                 nasional dan pengaruhnya terhadap sinergisitas antar LPH dan LPK,
                 efektifitas pemberantasan korupsi, dan pembangunan nasional, berikut
                 peluang dan kendala dalam mengoptimalkan sinergisitas antara LPH dan
                 LPK, guna meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi dalam rangka
                 mendukung pembangunan nasional.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11