Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
7
5) Bab V. Kondisi Yang Diharapkan. Bab ini membahas sinergisitas
antara LPH dan LPK yang diharapkan dan kontribusi optimalnya
sinergisitas antara LPH dan LPK terhadap peningkatan efektifitas
pemberantasan korupsi serta kontribusi efektifitas pemberantasan korupsi
terhadap pembangunan nasional.
6) Bab VI. Konsepsi. Bab ini berisi konsepsi pemecahan masalah,
meliputi kebijakan, strategi dan upaya-upaya yang diperlukan untuk
mengoptimalkan sinergisitas antara LPH dan LPK guna meningkatkan
efektifitas pembangunan nasional dalam rangka mendukung pembangunan
nasional.
7) Bab VII. Penutup. Penulisan Taskap diakhiri dengan Bab VII,
yaitu Bab Penutup, yang terdiri atas kesimpulan dari pembahasan pada bab-
bab sebelumnya dan saran-saran untuk mengoptimalkan sinergisitas antara
LPH dan LPK agar mampu meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi
dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
4. Metode dan Pendekatan
a. Metode. Penulisan naskah ini menggunakan metode deskriptif analisis
dengan studi kepustakaan dan pengamatan langsung tentang situasi selama
melaksanakan penugasan di Kejaksaan, sehingga dapat diformulasikan proses
penanganan menangan KKN yang lebih efektif, efisien, sinergis dan terarah dalam
rangka Pembangunan Nasional.
b. Pendekatan. Penyusunan dan penulisan naskah ini menggunakan
pendekatan yang dilakukan secara komprehensif, integral dan holistik dihadapkan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menggunakan
perspektif Ketahanan Nasional.
5. Pengertian.
Dalam rangka menghindari teijadinya kesalahpahaman atau perbedaan persepsi
terhadap isi naskah ini, diberikan beberapa pengertian yang terkait erat dengan penulisan,
diantaranya:
a. O ptim alisasi, berasal dari kata ’optimal’ yang berarti tertinggi atau paling
menguntungkan, atau dengan kata lain mengoptimalkan berarti menjadikan paling

