Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

18

  9. Landasan Teori
           Hutan secara keseluruhan berfungsi sebagai penyangga lingkungan,

  sumber plasma nutfah, sumber oksigen, serta penjaga kerusakan tanah
  dan air. Pembangunan kehutanan sebagai bagian yang tidak terpisahkan
  dari pembangunan nasional merupakan upaya untuk memanfaatkan hutan
 secara optimal dan lestari. Hutan mempunyai peran penting dalam sistem
 tata lingkungan baik lokal, nasional maupun global.

          Dalam Konferensi Tingkat Tinggi di Rio Janeiro pada tahun 1992
 disebutkan manfaat hutan sebagai “Paru-paru dunia.”10 Oleh sebab itu
 kawasan hutan harus terjaga dari berbagai tindak kejahatan yang dapat
 merusak kelestarian hutan. Hutan mempunyai kedudukan dan peranan
 yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional. Apabila
 hutan dikelola secara baik, akan dapat memberikan kontribusi besar dalam
 meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

          Namun, pengelolaan lingkungan hidup masih merupakan masalah
yang dihadapi oleh banyak negara. Demikian juga di Indonesia, masalah
lingkungan hidup merupakan isu pokok yang masih perlu menjadi perhatian
serius dari pemerintah, terutama karena masih ada kondisi ketidakpastian
hukum dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup. Fakta ini dapat dilihat
dari tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan yang terkait
dengan masalah lingkungan hidup di Indonesia. Akibat tumpang tindihnya
peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan
lingkungan hidup, maka akan tercipta suatu kondisi yang menyulitkan bagi
aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap
pelaku tindak pidana lingkungan hidup.

         Hukum seharusnya mendapatkan supremasinya dan diberlakukan
sama kepada semua orang. Siapapun yang merusak lingkungan, misalnya,
pelaku illegal logging harus ditindak sesuai hukum secara adiBpasti dan
transparan, tanpa adanya pertimbangan siapa pelaku, dari mana dan
bagaimana posisi si pelaku itu, tetapi yang menjadi persoalan bahwa dalam

10 Konferensi Tingkat Tinggi Bumi, Rio de Janeiro, 3-14 Juni 1992, Direktorat Publikasi,
Deppen RI, Jakarta.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9