Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Melalui sasaran strategis ini,
BPK berupaya untuk meningkatkan kualitas, ketertiban, dan kepatuhan
proses perencanaan. penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran BPK
sesuai dengan pcraairan yang berlaku. Di samping pertanggungjawaban
anggaran, sasaran strategis ini difokuskan pada pemanfaatan anggaran
secara optimal dalam peningkatan kinerja BPK dalam melaksanakan tugas
dan wewenangnya.
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, BPK memiliki anggaran yang
cukup untuk melaksanakan kegiatannya. Anggaran BPK digunakan untuk
kegiatan yang merupakan teknis pemeriksaan maupun pendukung
pemeriksaan, baik dukungan sumber daya manusia, sarana maupun
prasarana. Kecukupan anggaran ini dimanfaatkan BPK untuk menghasilkan
output kegiatan yang sebaik-baiknya.
7) Opini BPK Digunakan Sebagai Kriteria Dalam Penilaian Reformasi
Birokrasi
Opini merupakan pernvataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran
informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang
didasarkan pada kriteria (i) kesesuaian dengan standar akuntansi
pemerintahan, (ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (iii)
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (iv) efektivitas
sistem pengendalian intern. Terdapat 4 (empat) jenis opini yang dapat
diberikan oleh pemeriksa. yakni (i) opini wajar tanpa pengecualian
(unqualified opinion), (ii) opini wajar dengan pengecualian {qualified
opinion), (iii) opini tidak wajar {adversed opinion), dan (iv) pemyataan
menolak memberikan opini (disclaimer o f opinion).
Opini atas Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga serta Pemerintah
Daerah menunjukkan kemajuan yang signiflkan, selalu meningkat setiap
tahun. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran yang semakin tinggi dari
pengelola keuangan negara untuk terns memperbaiki kualitas penyajian
55

