Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

pengambil keputusan), bureacratic corruption atau petty corruption ( terjadi dalam
     administrasi publik), electoral corruption (terjadi pada proses pemilihan umum),
     privat or individual corruption (kolusi antar individu), collective corruption (yang
     terjadi di suatu organisasi atau lembaga), active and passive corruption (suap
     menyuap terkait dengan pelaksanaan tugas) dan corporate corruption (terjadi
     dalam sebuah perusahaan).

              Perbincangan tentang korupsi di Indonesia seperti tiada ada habis-habisnya,
     meskipun ada penguatan upaya pemberantasannya, tetapi belum mewujudkan crime
     rate korupsi kearah penurunan. Jeremy Pope mensinyalir korupsi makin mudah
     ditemukan di berbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai
     sosial, kepentingan pribadi menjadi lebih utama dibanding kepentingan umum,
     serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi
     perilaku sosial sebagian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung
     jawab sistem integritas publik.5 Sementara itu, Patrick Glynn, Stephen J. Korbin
     dan Moises Naim, berpendapat bahwa meningkatnya aktifitas korupsi menurut baik
     yang sesungguhnya maupun yang dirasakan ada di beberapa negara, karena
     terjadinya perubahan politik yang sistematik, sehingga memperlemah atau
     menghancurkan tidak saja lembaga sosial dan politik, tetapi juga hukum.6

             Terhadap pengertian tersebut, Prof. Dr. Erman Rajaguguk berpendapat
     bahwa keuangan BUMN bukanlah merupakan keuangan negara pengelolaanya

    4Muladi, Konsep Total Enforcement dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Makalah,
    Lemhanas RI, Jakarta,2005.
    (sumber:http://syarifblackdolphin.wordpress.com/2010/10/27/pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-
    transnasional)
    5Jeremy Pope, Strategi Memberantas Korupsi, Transparency Intemasional Indonesia, Jakarta, 2003,
    him. 2. (sumber: http://syarifblackdolphin.wordpress.com/2010/10/27/pemberantasan-tindak-pidana
    korupsi-transnasional)

 6 Kimberly Ann Elliot, Corruption and The Global Economy (terjemahan), Yayasan Obor Indonesia,
Jakarta, 1999, him. 11. ((sumber: http://syarifblackdolphin.wordpress.com/2010/10/27/pemberantasan-
tindak-pidana-korupsi-transnasional)

                                                                                                                      21
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10