Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

dilakukan terpisah dari APBN. Oleh karena itu, kerugian pada BUMN bukan
     merupakan kerugian negara tapi merupakan kerugian perusahaan.

10. Tinjauan Pustaka
             Sesuai dengan judul Taskap ini yang pada pokoknya menyoroti peranan

     BPK dalam pemberantasan korupsi, masih terdapat pemikiran di sebagian kalangan
     bahwa lembaga negara yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi
     terbatas pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan saja. Hal
     ini dapat dipahami apabila tinjauan atas pemberantasan tindak pidana korupsi
     tersebut dilihat hanya dari sisi penegakan hukum yang bersifat represif.

             Sesuai dengan tinjauan pustaka penulis sampai dengan sekarang belum
     menemukan tulisan dalam bentuk buku tentang peran BPK dalam mengurangi
    tindak pidana korupsi. Hal ini mengingat kewajiban BPK untuk menyampaikan
    temuan yang mengandung unsure pidana masih relative baru sesuai dengan Undang
    Undang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara Nomor
     15 tahun 2004 dan Undang Undang BPK Nomor 15 Tahun 2006. Penulis hanya
    menemukan tulisan atau artikel secara parsial dalam bentuk makalah oleh anggota
    BPK yang disampaikan dalam kesempatan tertentu dihdapan forum diskusi atau
     seminar yang dilaksanakan oleh pihak luar BPK.

            Penulis membaca apa yang dikemukakan dalam makalah tersebut tidak
    terlepas dari hal-hal yang masih bersifat normatif sesuai dengan ketentuan
    perundang undangan. Undang undang menentukan mengenai perbuatan yang
    termasuk tindak pidana korupsi, yaitu:
    a. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya

        diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan
        Negara atau perekonomian Negara.
    b. Setiap orang dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain
        atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana

                                                                                                                     22
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11