Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
15
yang tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam era
globalisasi.
d. Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial bangsa yang
dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung
ketahanan manangkal masuknya budaya asing yang merusak sendi
sendi kehidupan yang tidak sesuai dengan budaya bangsa.
e. Ketahannan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal
bangsa yang dilandasi kesadaran atas hak bela Negara seruluh rakyat
dengan sistem keamana rakyat semesta (siskamhamrata) yang
mgandung kemampuan memelihara keamanan dan pertahanan dari
segala ancaman dan gangguan.
Ketahanan Nasional yang tanguh akan lebih menjamin penegakan Hukum
dan HAM sebagai upaya mewujudkan cita-cita hukum, dalam implikasinya
merupakan upaya penyadaran akan pentingnya menghormati hukum dan
HAM, dan kesadaran akan kesamaan dihadapan hukum.
f). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 sebagai landasan Operasional.
Dalam perubahan ke tiga U U D Tahun 1945 telah terjadi perubahan
terhadap wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (M PR) dimana dalam
pasal 3 berbunyi Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang
Undang Dasar dan garis-garis besar dari pada haluan Negara, kewenangan
M PR ini telah dihapus terhitung sejak tanggal 9 Nopember 2001, sehingga
sejak tangal tersebut bangsa Indonesia tidak memilki G B H N lagi hingga
diundangkannya Undang Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan disusul kemudian Undang Undang
Nomor 17 Tahun 2007 Tetang Rencana Pembangunan Jangka Panjang

