Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
11
b. Nilai sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dimana manusia
sebagai makhluk Tuh a n yang berbudaya, dan memiliki potensi berfikir,
rasa, karsa dan cipta, karena manusia yang memiliki karunia dari
Tuhan, maka manusia memiliki martabat dan berbudi luhur, manusia
diciptakan Tuh a n memiliki pikiran untuk dapat menyadari nilai-nilai dan
norm a-norm a dalam kehidupannya dan untuk dijalankan.
c. Manusia juga memiliki hak dan kewajiban yang sama selaku bangsa,
sehingga manusia tidak dapat dibenarkan memaksakan kehendaknya
kepada sesama manusia, kemanusiaan memiliki hakekat dan sifat-sifat
khas manusia sebagai ciptaan Tuhan, dan sesungguhnya manusia
sejak dilahirkan telah memiliki hak yang tidak boleh dirampas dan
dihilangkan siapapun sesama manusia karena hak tersebut melekat
pada manusia itu sendiri yang disebutTiak asasi, dan rumusan adil
adalah wajar yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban.
d. Disamping hak asasi manusia terdapat kewajiban asasi manusia, maka
segala tindakan harus didasarkan pada suatu objektifitas dan tidak
pada suatu subjektifitas.
e. Nilai sila Keadilan Sosial tergambar dari setiap warga Negara Indonesia
mempunyai kedudukan yang sama, mempunyai hak dan kewajiban
yang sam a dan setiap warga Negara dijamin hak dan kebebasannya.
f. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berani membela kebenaran
dan bertindak adil.
g. Mengutamakan kepentinagan Negara diatas kepentingan pribadi dan
kelompok dan sebagai warga negara yang mempunyai kedudukan yang
sama didepan hukum (equality before law).

