Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

24

dan pelatihan di lima provinsi, dan merekrut pegawai-pegawai baru
untuk dididik dan dilatih sebagai pemeriksa yang profesional.

12. Kondisi Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Saat Ini.

       a. Kondisi BPK Saat Ini

              Pegawai BPK pada tahun 2010 berjumlah 8.462 orang,
      terdiri dari pegawai fungsional pemeriksa sebanyak 4.238 orang
      (50,08 %) dan pegawai non pemeriksa sebanyak 4.224 orang
      (49,92 %). Dari sejumlah tenaga fungsional pemeriksa tersebut,
      diantaranya- sebanyak 1.918 orang (45,28 %) bertugas di kantor
      BPK pusat (Jakarta) yang membidangi pemeriksaan pada
      pemerintah pusat (APBN) dan BUMN, sedangkan sisanya
      sebanyak 2.320 orang bertugas di 33 perwakilan BPK yang
      membidangi pemeriksaan pada pemerintah daerah (APBD) dan
      BUMD.

             Kebijakan BPK:. dalam upaya meningkatkan kualitas
     pemeriksa diarahkan terhadap penguatan nilai integritas dan
     profesionalitas.

             Penguatan nilai integritas dilakukan melalui penegakan Kode
     Etik dan peraturan disiplin pegawai secara lebih tegas melalui
     sistem reward dan punishment Pemberian hukuman diharapkan
     dapat memberikan efek jera kepada para pemeriksa indisipliner.
     Menurut Buku Memori Masa Jabatan BPK 2004-2009 dan data Biro
    SDM BPK, jumlah pegawai BPK yang terkena hukuman disiplin
    selama tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 adalah sebanyak
    250 orang, terdiri dari hukuman ringan (teguran tertulis) sebanyak 79
    orang, hukuman sedang (penurunan gaji dan penurunan pangkat)
    sebanyak 119 orang, dan hukuman berat (pembebasan jabatan dan
    pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil) sebanyak 52 orang.
    Rinciannya dapat dilihat pada tabel berikut:
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17