Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
24
dan pelatihan di lima provinsi, dan merekrut pegawai-pegawai baru
untuk dididik dan dilatih sebagai pemeriksa yang profesional.
12. Kondisi Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Saat Ini.
a. Kondisi BPK Saat Ini
Pegawai BPK pada tahun 2010 berjumlah 8.462 orang,
terdiri dari pegawai fungsional pemeriksa sebanyak 4.238 orang
(50,08 %) dan pegawai non pemeriksa sebanyak 4.224 orang
(49,92 %). Dari sejumlah tenaga fungsional pemeriksa tersebut,
diantaranya- sebanyak 1.918 orang (45,28 %) bertugas di kantor
BPK pusat (Jakarta) yang membidangi pemeriksaan pada
pemerintah pusat (APBN) dan BUMN, sedangkan sisanya
sebanyak 2.320 orang bertugas di 33 perwakilan BPK yang
membidangi pemeriksaan pada pemerintah daerah (APBD) dan
BUMD.
Kebijakan BPK:. dalam upaya meningkatkan kualitas
pemeriksa diarahkan terhadap penguatan nilai integritas dan
profesionalitas.
Penguatan nilai integritas dilakukan melalui penegakan Kode
Etik dan peraturan disiplin pegawai secara lebih tegas melalui
sistem reward dan punishment Pemberian hukuman diharapkan
dapat memberikan efek jera kepada para pemeriksa indisipliner.
Menurut Buku Memori Masa Jabatan BPK 2004-2009 dan data Biro
SDM BPK, jumlah pegawai BPK yang terkena hukuman disiplin
selama tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 adalah sebanyak
250 orang, terdiri dari hukuman ringan (teguran tertulis) sebanyak 79
orang, hukuman sedang (penurunan gaji dan penurunan pangkat)
sebanyak 119 orang, dan hukuman berat (pembebasan jabatan dan
pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil) sebanyak 52 orang.
Rinciannya dapat dilihat pada tabel berikut:

