Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

BAB II

           LANDASAN PEMIKIRAN MENGENAI PENGEMBANGAN
      PEMERIKSAAN KINERJA GUNA MENINGKATKAN KUALITAS
    PENGELOLAAN KEHUTANAN DALAM RANGKA PENINGKATAN

                                KESEJAHTERAAN RAKYAT

 6. Umum

        Penyelenggara negara, termasuk BPK wajib ..menjadikan nilai-nilai
 Pancasila sebagai landasan idiil dan sumber inspirasi dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk mencapai tujuan
nasional, oleh karenanya para penyelenggara negara wajib mencintai
dan membela Indonesia sebagai satu negara yang bersatu, menjungjung
tinggi kebudayaan dan kepribadian nasional, mengakui kedaulatan
rakyat, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

        BPK yang dibentuk berdasarkan UUDN-RI Tahun 1945 bertugas
melakukan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan
negara dengan tujuan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan
akuntabilitas keuangan negara yang merupakan salah satu syarat
terwujudnya good governance (Memori Masa Jabatan BPK-RI, 2009).

          BPK dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja wajib berpedoman
kepada konsepsi wawasan nusantara agar dalam menganalisa dan
merumuskan rekomendasi hasil pemeriksaan senantiasa mengarah
kepada upaya-upaya peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa dan
wilayah Indonesia.

       Dengan demikian pelaksanaan tugas BPK yang berlandaskan
UUDN-RI Tahun 1945 dengan dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila serta
dipedomani wawasan nusantara, akan mewujudkan kondisi ketahanan

                                                               12
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17