Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

39

Kalimantan dan di Jawa Tengah, namun yang sempat
membesar adalah di Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang mengarah pada pembentukan Nil secara
klandestin saat ini merupakan kelanjutan dari kegiatan DI/TII
ini.

4) M unculnya kendala Dalam Koordinasi Pencegahan
dan Penanggulangan kegiatan Teror.

         Konflik horizontal yang terjadi di beberapa daerah di
Indonesia yang melibatkan warga dari suku-suku tertentu
dalam banyak tindakan kekerasan (teror) ternyata tidak /
belum diselesaikan secara tuntas. Penyelesaian beberapa
kasus tindak kekerasan antara suku Oayak dan suku Madura
di Kalimantan Tengah dirasakan kurang adil oleh warga suku
Dayak dimana mereka merasakan aparat keamanan lebih
berpihak pada suku lain dan bukan berpihak pada mereka,
sehingga perasaan ini menyatukan mereka untuk melakukan
serangan balasan dengan tindakan kekerasan. Warga Dayak
merasakan adanya kesenjangan dalam keadilan yang
diberikan aparat keamanan dalam menangani beberapa
kasus konflik horizontal di Kalimantan Tengah. Adanya ego
sektoral pada aparat keamanan antara TNI dan Polri dalam
menangani konflik horizontal di lapangan seringkali
menghambat koordinasi di lapangan, sementara penanganan
konflik horizontal ini amat membutuhkan koordinasi terus
menerus antara aparat keamanan setempat. Aksi kekerasan
dalam konflik horizontal di Maluku antara golongan Kristen
dan Islam sempat mempengaruhi kebijakan aparat dan politisi
baik di pusat maupun di daerah dalam mengkoordinasikan
penanggulangan di lapangan serta pencegahan kegiatan
selanjutnya.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12