Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

BAB II

         LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum

     Dalam merumuskan suatu konsepsi untuk memecahkan suatu masalah, maka
diperlukan landasan pemikiran sebagal pijakan dalam bertindak. Landasan
pemikiran yang bersifat filosofis, yuridis maupun teoritis untuk mendapatkan
kebenaran kebijakan sekaligus kebenaran akademis, disamping memberikan arah
dalam proses pemecahan masalah.

    Optimallsasi jaminan kesehatan masyarakat miskin guna meningkatkan
hubungan pemerlntah dengan pemerintahan daerah harus mendapat perhatian
yang sungguh-sungguh dalam upaya mewujudkan keutuhan NKRI. Jaminan
kesehatan adalah salah satu upaya ampuh dalam melindungi masyarakat dari risiko
sakit, dimana secara gotong-royong biaya kesehatan yang mahal ditanggung
bersama antara orang sakit dan sehat. Untuk mencapai tujuan tersebut,
peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berdasarkan pada semua paradigma
nasional, yaitu: Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional dan Ketahanan
Nasional sebagai landasan konsepsional. Di samping itu juga harus berdasarkan
kepada landasan operasional dan peraturan perundangan lainnya yang terkait.

7. Paradigma Nasional
    a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil.
              Indonesia diproklamasikan pada Tanggal 17 Agustus 1945 sebagai
     negara yang merdeka dan oleh para pendiri (founding father) yang sudah
     mempersiapkan dengan baik proses ini dengan sudah tersusunnya dengan baik
    dasar negara yaitu Pancasila dan dasar hukum UUD 1945. Pancasila
     mencerminkan budaya bangsa Indonesia, yang terdiri dari berbagai ras dan suku
    yang memiliki bahasa dan adat istiadat yang berbeda, namun satu keinginan

                                                                li
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14