Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
perpaduan dari ketiga aspek tersebut (intelektual, sosial-em osional, spiritual) menjadi
sangat penting.
(b). Studi ten tang Budaya dan Etos kerja
Kementerian Penertiban Aparatur Negera (PAN), melalui pedoman
pengem bangan budaya k eija Aparatur Negara (diterbitkan tahun 2002) menjabarkan 17
pasang nilai-nilai budaya keija. Dalam kurun waktu yang relatif sama, Kementerian
Penertiban Aparatur N egera (P A N ) m eng-identifikasi 24 macam permasalahan dalam
praktek penyelenggaraan pemerintahan (berkaitan dengan budaya keija), baik di tingkat
pusat maupun daerah. Beberapa permasalahan tersebut adalah sebagai berikut:
(1 ) . Komunitas dan konsistensi terhadap visi dan misi organisasi masih
rendah;
(2 ) . Sering terjadi penyimpangan dan kesalahan dalam kebijakan publik yang
berdampak luas kepada masyarakat;
(3 ) . Budaya suap bukan hal yang rahasia, sehingga dapat mempengaruhi sikap
dan tingkah laku pimpinan dalam bekeija;
(4) . Teijadi arogansi pejabat dan peyalahgunaan kekuasaan;
(5 ) . A da kecenderungan para pem im pin tidak mau mengakui kesalahan di
depan bawahan;
(6 ) . Budaya K K N yang m enjiwai sebagian aparat;
(7 ) . Pengaruh budaya prestise yang lebih menonjol, sehingga aspek rasionalitas
sering dikesampingkan;
(8 ) . Tidak berani tegas, karena khawatir mendapat reaksi yang negatif;
(9 ) . Kepekaan terhadap keluhan masyarakat dinilai masih rendah;
(1 0 ) . Sikap yang berorientasi vertikal menyebabkan hilangnya kreativitas, rasa
takut berimprovisasi;
(1 1 ) . Banyak aparatur yang integritas, loyahtas dan profesionalnya rendah;
(1 2 ) . Belum ada sistem merit yang jelas untuk mengukur kineija pegawai dan
(13) . Sifat individualisme lebih menonjol dibandingkan kebersamaan;
(14) . Tidak ada sanksi yang jelas dan tegas jika pegaw ai melanggar aturan.
38

