Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
66
yang lebih besar terhadap keamanan dalam negeri dan Ketahanan
Nasional. Adapun bentuk-bentuk kontribusi tersebut adalah:
a. Kontribusi pencegahan konflik sosial terhadap keamanan dalam
negeri
Potensi dan eskalasi konflik sosial yang dapat dicegah secara
optimal akan sangat mendukung terwujudnya keamanan dalam
negeri yang mantap. Hal ini dapat dilihat dari penyelenggaraan
kamtibmas, penegakan hukum, dan perlindungan, pengayoman
dan pelayanan masyarakat sebagai berikut:
1) Mantapnya Pemeliharaan Kamtibmas
Keberhasilan mencegah konflik sosial dalam kehidupan
masyarakat, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memelihara
kamtibmas secara lebih intensif. Kamtibmas merupakan suatu
kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat
terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka
tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya
keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya
ketentraman, yang mengandung kemampuan membina serta
mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam
menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk
pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang
dapat meresahkan masyarakat (pasal 1 ayat (5) UU No. 2
tahun 2002).
Kondisi masyarakat yang aman dan tertib dari berbagai
bentuk gangguan kamtibmas dapat mendorong dinamika
kehidupan yang lebih maju, aman dan sejahtera. Kondisi ini
akan memotivasi kemampuan masyarakat dalam memahami
pentingnya pemeliharaan kamtibmas bagi kehidupannya,
sehingga terdorong untuk memberikan informasi-informasi

