Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

66

yang lebih besar terhadap keamanan dalam negeri dan Ketahanan
Nasional. Adapun bentuk-bentuk kontribusi tersebut adalah:

a. Kontribusi pencegahan konflik sosial terhadap keamanan dalam
     negeri

           Potensi dan eskalasi konflik sosial yang dapat dicegah secara
     optimal akan sangat mendukung terwujudnya keamanan dalam
     negeri yang mantap. Hal ini dapat dilihat dari penyelenggaraan
     kamtibmas, penegakan hukum, dan perlindungan, pengayoman
     dan pelayanan masyarakat sebagai berikut:

      1) Mantapnya Pemeliharaan Kamtibmas

                Keberhasilan mencegah konflik sosial dalam kehidupan
           masyarakat, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
           bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memelihara
           kamtibmas secara lebih intensif. Kamtibmas merupakan suatu
           kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat
          terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka
          tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya
           keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum serta terbinanya
           ketentraman, yang mengandung kemampuan membina serta
           mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam
           menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk
           pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang
           dapat meresahkan masyarakat (pasal 1 ayat (5) UU No. 2
          tahun 2002).

                Kondisi masyarakat yang aman dan tertib dari berbagai
          bentuk gangguan kamtibmas dapat mendorong dinamika
          kehidupan yang lebih maju, aman dan sejahtera. Kondisi ini
          akan memotivasi kemampuan masyarakat dalam memahami
          pentingnya pemeliharaan kamtibmas bagi kehidupannya,
          sehingga terdorong untuk memberikan informasi-informasi
   11   12   13   14   15   16   17   18   19