Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

     Pancasila dan berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 serta
     memperhatikan: sejarah dan budaya, diri dan lingkungan
     keberadaannya yang berdasar wasantara, dalam memanfaatkan
    kondisi dan konstelasi geografi, dengan menciptakan tanggung
    jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia,
    yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
    kesatuan wilayah pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
    berbangsa, dan bernegara. Cara pandang seperti ini merupakan
    syarat utama untuk melaksanakan pembangunan nasional guna
    mencapai tujuan nasional.

             Kaitannya dengan upaya untuk penerapan E-KTP untuk
    mengantisipasi ancaman pertahanan nir-militer, maka Wawasan
    Nusantara merupakan pijakan yang harus selalu menginspirasi
    berbagai kebijaksanaan apapun yang akan diambil dalam upaya
    meningkatkan tertib administrasi kependudukan disertai pelayanan
    yang prima sehingga tetap berada dalam kerangka tujuan nasional.

d. Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional
             Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional dalam

    penerapan E-KTP dalam mengantisipasi ancaman pertahanan
    nirmiliter guna kewaspadaan nasional dalam kerangka tujuan
    nasional memiliki kedudukan yang sangat penting. Hal ini mengingat
    sebagai sebuah kondisi, Xetahanan Nasional adalah kondisi dinamik
    bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
    yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang
    mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
    dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
   ' hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari
    dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
    bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
    Termasuk di sini adalah kemampuan mengembangkan kekuatan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17