Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
Pancasila dan berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 serta
memperhatikan: sejarah dan budaya, diri dan lingkungan
keberadaannya yang berdasar wasantara, dalam memanfaatkan
kondisi dan konstelasi geografi, dengan menciptakan tanggung
jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia,
yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Cara pandang seperti ini merupakan
syarat utama untuk melaksanakan pembangunan nasional guna
mencapai tujuan nasional.
Kaitannya dengan upaya untuk penerapan E-KTP untuk
mengantisipasi ancaman pertahanan nir-militer, maka Wawasan
Nusantara merupakan pijakan yang harus selalu menginspirasi
berbagai kebijaksanaan apapun yang akan diambil dalam upaya
meningkatkan tertib administrasi kependudukan disertai pelayanan
yang prima sehingga tetap berada dalam kerangka tujuan nasional.
d. Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional dalam
penerapan E-KTP dalam mengantisipasi ancaman pertahanan
nirmiliter guna kewaspadaan nasional dalam kerangka tujuan
nasional memiliki kedudukan yang sangat penting. Hal ini mengingat
sebagai sebuah kondisi, Xetahanan Nasional adalah kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
' hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari
dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Termasuk di sini adalah kemampuan mengembangkan kekuatan

