Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

BAB VI
                         OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM
     GUNA KEPASTIAN HUKUM DALAM RANGKA MENINGKATKAN

                                 PEMBANGUNAN NASIONAL

24. Umum
          Sebagaimana telah dikemukakan diawal tulisan, bahwa pembangunan

nasional memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Pembangunan nasional harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, terpadu
dalam rangka memajukan kehidupan bangsa dan negara. Pembangunan nasional
harus dilihat sebagai bentuk perwujudan diri dari wawasan nusantara serta
memperkukuh ketahanan nasional melalui pembangunan di segala bidang yang
diselaraskan dengan sasaran jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang
yang ingin diwujudkan.

         Dalam RPJPN 2005-2025, memuat visi pembangunan nasional, yaitu:
“Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur.” Salah satu misinya adalah
“mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukiim adalah memantapkan
kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil;
memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan
media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat;
dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan
menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada
rakyat kecil. "

         Penegakan hukum merupakan bentuk dari wujud cinta tanah air sekaligus
rasa tanggung jawab sebagai bangsa Indonesia terhadap keutuhan dan kemajuan
NKRI. Optimalisasi penegakan hukum akan mampu menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari luar maupun dari
dalam negeri sehingga kepastian hukum dan keadilan dirasakan oleh semua
komponen bangsa. Pembangunan nasional terus tumbuh yang mampu
mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia.

                                                    65
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17