Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
10
Indonesia tersebut terutama dalam sektor kehutanan, maka diperlukan suatu
Paradigms Nasional, landasan, serta rangkaian kebijakan yang menjadi
bagian dan upaya untuk melestarikan hutan secara terpadu guna menjaga
stabilitas lingkungan hidup dalam rangka Ketahanan Nasional.
7. Paradigms Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila merupakan landasan ideologis yang menjadi sumber
dari segala sumber hukum di Indonesia. Sebagai dasar negara dan
falsafah pandangan hidup bangsa, maka pelestarian hutan secara
terpadu tentu tidak bisa dilepaskan esensi nilai-nilai Pancasila. Hal ini
penting untuk disadari mengingat keberadaan Pancasila merupakan
kesatuan yang bulat dan utuh, yang memberikan keyakinan kepada
rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai
jika didasarkan atas keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa; manusia dengan manusia;
manusia dengan alam; dan manusia sebagai pribadi, dalam rangka
mencapai kemajuan lahir dan kebahagiaan batin.
Antara manusia, masyarakat dan lingkungan hidup terdapat
hubungan timbal balik yang selalu harus dibina dan dikembangkan,
agar ketiga unsur ini tetap berada dalam keselarasan, keserasian dan
keseimbangan yang dinam is.11 Jika dikorelasikan dengan esensi
Pancasila, maka pelestarian hutan secara terpadu dapat
diaktualisasikan melalui nilai religius sebagaimana yang terkandung
dalam sila pertama, nilai persatuan sebagaimana sila ketiga, serta sila
11 Koesnadi Hardjasoemantri. 2000. Hukum Tata Lingkungan (Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press), him. 575.

