Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
diperlukan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam aspek dan dimensi
kehidupan nasional yang disebut Ketahanan Nasional (Tannas).
Dengan Tannas, tatanan kehidupan masyarakat Indonesia akan
mempunyai kekuatan untuk pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan. Ketahanan Nasional menumbuhkan
kemampuan bangsa dan negara dalam mendayagunakan secara
optimal gatra alamiah (Trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan
kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan
kehidupan nasional (Pancagatra). Tannas sangat penting untuk
diimplementasikan dalam seluruh penyelenggaraan tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tannas menjadi kekuatan
bagi penyelenggaraan Tatanan Kehidupan Masyarakat yang
berkualitas dan TKM yang berkualitas akan memperkuat Tannas.
8. Peraturan Perundang-Undangan Terkait.
a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004
Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Pemerintahan negara Indonesia dibentuk untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia; bahwa tugas
pokok bangsa selanjutnya adalah menjaga kemerdekaan itu serta
mengisinya dengan melakukan pembangunan nasional dalam
segala aspek kehidupan yang berkeadilan dan demokratis yang
dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan; bahwa untuk
menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan
bersasaran maka diperlukan:
• perencanaan pembangunan Nasional;
22

