Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
40
tuntutan masyarakat tersebut dapat berpotensi menimbulkan
konflik sosial.
d. Ideologi
Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara,
pegangan moral dan penuntun sikap serta perilaku bangsa
dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Selain itu
Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum
yang ada di Indonesia. Sejak kejatuhan era orde baru berganti
dengan era reformasi, nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila mulai ditinggalkan dan memudar dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sikap toleransi, musyawarah untuk
mufakat, persatuan dan kesatuan yang merupakan contoh dari
beberapa nilai Pancasila menjadi terbaikan dalam relasi-relasi di
masyarakat. Akibatnya perbedaan menjadi kendala dalam
menjalin interaksi sesama masyarakat. Ketika ada yang
mempersoalkan perbedaan tersebut yang didasari atas
kepentingan kelompok maka timbulah konflik sosial terbuka di
tengah kehidupan masyarakat luas.
Begitu juga ketika konflik telah terjadi. Banyak pihak terkait
sulit untuk menanganinya sampai ke tingkat pasca konflik. Hal ini
disebabkan telah memudarnya pemahaman masyarakat akan
nilai-nilai Pancasila. Banyak contoh yang dapat diberikan seperti
konflik antara Suku Dayak dan Madura di daratan Kalimantan,
konflik antara Islam dan Kisten di kepulauan Maluku, konflik
antara penganut aliran aliran Ahmadiyah dan kelompok Muslim,
dan sebagainya. Persoalan dasar yang menjadi pemicu konflik
yaitu adanya perbedaan dijadikan bahan untuk membuka konflik
dan menutup ruang-ruang untuk melakukan tindakan toleransi.
e. Politik
Prinsip politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif.
Artinya Indonesia memiliki sikap politik yang bebas atau
independen, tidak berpihak kepada salah satu kubu politik

