Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
70
Media dapat juga menjadi saluran alternatif untuk menyiarkan
keinginan dari pihak-pihak yang bertikai apa yang menjadi
keinginan mereka. Pihak media kemudian menyiarkannya,
sehingga pihak lain dan masyarakat mengetahui apa yang
menyebabkan mereka sampai bertikai dan berperang. Melalui
informasi tersebut, maka mereka tahu harus melakukan apa dan
bagaimana kemudian memediasi kedua kelompok itu untuk
kembali ke meja perundingan.
Ketiga, berita-berita yang dimuat dimedia harus menjadi
sarana penyeru perdamaian. Berita-berita sebisa mungkin
menghindari adanya “pesan” atau menjadi corong propaganda.
Media perlu memposisikan diri sebagai mediator yang
memediasi dua kelompok yang saling konfrontatif menjadi
kompromis. Berita-berita yang dimuat dimedia tidak provokatif
dan tidak memancing kemarahan salah satu pihak yang sedang
bertikai atau bahkan memancing pihak lain untuk terlibat ke
dalam konflik, yang pada awalnya tidak terlibat konflik, karena
implikasinya jelas, mengekalkan penggunaan kekerasan dan
mempermanen permusuhan.
Keempat, hasil liputan media bisa menjadi bahan masukan
bagi pihak-pihak yang bertikai untuk menggunakan nurani
kemanusiaan serta masukan untuk pemerintah agar menilai
kembali kebijakan yang dikeluarkan terkait penanganan konflik
sosial yang telah dilakukan. Otokritik media terhadap pemerintah
perlu terus diperbanyak sehingga pemerintah dapat berpikir
rasional atas kebijakan yang dikeluarkannya.
Ketika empat peran media massa betul-betul dilaksanakan
oleh pihak-pihak yang terkait, khususnya lembaga media massa
yang sangat berperan dalam mensosialisasikan atau
menkampanyekan perdamaian melalui media massa, maka
keinginan para pihak yang bersengketa dalam sebuah konflik
untuk berdamai akan tercapai. "Sebaliknya ketika media tidak
berpihak pada penyelesain konflik, maka konflikpun tidak akan

