Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

71

   kunjung redah bahkan tidak menutup kemungkinan akan
  semakin besar, kompleks, dan mungkin juga timbul konflik baru.
  Oleh karena itu, independensi dan upaya menghindari
  kepentingan yang merugikan masyarat adalah hal-hal yang
  diharapkan masyarakat dan pihak pemerintah, dilakukan oleh
  komunitas pebisnis media massa. Masyarakat yang dimaksud
  adalah masyarakat secara umum maupun masyarakat yang
 dilanda oleh konflik. Sementara pihak pemerintah adalah
 instansi-instansi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung
 jawab melakukan penanganan konflik sosial.

         Peran ini yang menunjukan kemudian bahwa media massa
 sangat potensial untuk berperan sebagai mediator bagi
 kelompok-kelompok di masyarakat yang plural (fakta kondisi
 sosiologis antropologis masyarakat Indonesia). Dalam rangka
 ini, maka media massa perlu membangun citra diri yang baik di
 mata masyarakat pendukungnya.

        Terkait dengan upaya untuk menjadi mediator maka
 setidaknya ada 5 (lima) prinsip dasar yang harus dijaga oleh
 seorang mediator yaitu NACCI (neutrality; accessibility,
 competence, communication and integrity). Penggunaan prinsip
ini akan menjadikan pemberitaan media menjadi lebih
berimbang (fakta pihak-pihak yang berkonflik termasuk
masyarakat). Kondisi ini yang akan membantu penemuan solusi-
solusi konflik secara konstruktif dan produktif oleh pihak
berwenang termasuk Polri.

        Media massa dalam fungsi sebagai mediator, setidaknya
harus menjaga citra diri mediator dengan lima prinsip tersebut.
Pertama, neutrality, media harus memiliki sikap netral, yang
diwujudkan melalui sikap tidak memihak, tidak partisan,
menegakkan ukuran-ukuran objektif dan bersikap sebagai
penengah. Kedua, accessibility, yang diwujudkan melalui
jaringan kerja sama dengan berbagai pihak seluas-luasnya
dengan para pengambil keputusan politik, pertahanan,
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10