Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
71
kunjung redah bahkan tidak menutup kemungkinan akan
semakin besar, kompleks, dan mungkin juga timbul konflik baru.
Oleh karena itu, independensi dan upaya menghindari
kepentingan yang merugikan masyarat adalah hal-hal yang
diharapkan masyarakat dan pihak pemerintah, dilakukan oleh
komunitas pebisnis media massa. Masyarakat yang dimaksud
adalah masyarakat secara umum maupun masyarakat yang
dilanda oleh konflik. Sementara pihak pemerintah adalah
instansi-instansi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung
jawab melakukan penanganan konflik sosial.
Peran ini yang menunjukan kemudian bahwa media massa
sangat potensial untuk berperan sebagai mediator bagi
kelompok-kelompok di masyarakat yang plural (fakta kondisi
sosiologis antropologis masyarakat Indonesia). Dalam rangka
ini, maka media massa perlu membangun citra diri yang baik di
mata masyarakat pendukungnya.
Terkait dengan upaya untuk menjadi mediator maka
setidaknya ada 5 (lima) prinsip dasar yang harus dijaga oleh
seorang mediator yaitu NACCI (neutrality; accessibility,
competence, communication and integrity). Penggunaan prinsip
ini akan menjadikan pemberitaan media menjadi lebih
berimbang (fakta pihak-pihak yang berkonflik termasuk
masyarakat). Kondisi ini yang akan membantu penemuan solusi-
solusi konflik secara konstruktif dan produktif oleh pihak
berwenang termasuk Polri.
Media massa dalam fungsi sebagai mediator, setidaknya
harus menjaga citra diri mediator dengan lima prinsip tersebut.
Pertama, neutrality, media harus memiliki sikap netral, yang
diwujudkan melalui sikap tidak memihak, tidak partisan,
menegakkan ukuran-ukuran objektif dan bersikap sebagai
penengah. Kedua, accessibility, yang diwujudkan melalui
jaringan kerja sama dengan berbagai pihak seluas-luasnya
dengan para pengambil keputusan politik, pertahanan,

