Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
75
1) Disusun melalui pendekatan celling effect dalam rangka
mensejajarkan informasi dan komunikasi di masyarakat
terkait dengan penyebab konflik, siapa saja yang terlibat,
dan apa motifnya.
2) Melakukan pendekatan narrow casting dalam rangka
merangsang keterlibatan masyarakat secara aktif dalam
setiap proses komunikasi untuk mencari solusi atas sebuah
masalah sengketa yang berujung pada munculnya konflik
sosial.
3) Pemanfaatan saluran tradisional, dengan cara melibatkan
tokoh masyarakat kharismatik, tradisi dan budaya yang
merupakan bagian dari sikap dan perilaku dalam
masyarakat lokal.
4) Menciptakan mekanisme keikutsertaan khalayak yaitu
mekanisme komunikasi partisipasi yang dilakukan dengan
cara mengikutsertakan (partisipasi) masyarakat atau
khalayak dalam setiap aktifitas penanganan konflik sosial.
Pada konteks resolusi konflik yang fisiabilitas, maka
Pemerintah Daerah harus lebih mengedepankan dan
mengintensifkan serta meningkatkan frequensi komunikasi
dengan masyarakat dalam rangka merangsang partisipasi aktif
masyarakat dalamproses penyelesaian sebuah konflik sosial.
Jika hal tersebut dapat dilaksanakan, maka sesungguhnya tanpa
disadari masyarakat turut serta berpartisipasi aktif dalam
menciptakan stabilitas Kamtibmas. Sebab resolusi yang
fisiabilitas akan meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik
sosial dengan tematis yang sama. Dengan kata lain, konflik
sosial yang dapat dicegah akan menghasilkan stabilitas
Kamtibmas. Stabilitas Kamtibmas merupakan kunci pokok dalam
penyelenggaraan pembangunan nasional.
Resolusi konflik yang memiliki nilai fisiabilitas harus
memperhatikan pula posisi dan melibatkan peran para tokoh
masyarakat kharismatik untuk meneruskan setiap informasi dan

