Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

74

          dalam konflik (partisan) tidak dapat dikesampingkan.
          Rekonsiliasi tidak dapat berjalan dengan cara meniadakan
          partisan konflik, melainkan dengan mengurangkannya melalui
         pemberdayaan. Tanggung jawab menciptakan perdamaian tidak
         bisa diambil alih oleh pihak di luar partisan. Untuk menjembatani
         partisan agar mampu mewujudkan perdamaian, maka diperlukan
         intervensi untuk pemberdayaan rekonsiliasi melalui tindakan-
         tindakan rekonsiliatif. Tindakan rekonsiliatif adalah tindakan yang
        mengarah pada perbaikan bidang-bidang (domain-domain) yang
        menjadi sumber konflik.

                Daur sumber konflik adalah kepentingan, informasi, nilai-
        nilai, hubungan, alokasi sumberdaya ekonomi dan distribusi
        kekuasaan, serta struktur masyarakat. Idealnya, pemenuhan
        kepentingan semestinya diusahakan sesuai dengan prinsip-
        prinsip pemenuhan rasa adil, berdasarkan aturan perundang-
        undangan dan bersemangatkan kemaslahatan. Tanggung jawab
       menciptakan perdamaian ini akan efektif dengan jalinan
       harmonisasi intelijen di daerah yang di koordinasikan oleh TNI
       dan Polri.

d. Resolusi Konflik Memiliki Perspektif Fisiabilitas
              Resolusi konflik yang memiliki perspektif fisiabilitas

       dimaknai sebagai pemecahan masalah konflik yang memiliki
      nilai kemanfaatan pada saat ini, dan di masa yang akan datang.
      Resolusi konflik yang fisibialitas dapat dijadikan semacam
      prototype untuk dipedomani secara umum dalam konteks
      penanganan konflik sosial lainnya. Meskipun tematis konflik
      sosial di wilayah lain berbeda, namun dengan prinsip fisiabilitas
      yang diterapkan, maka sebuah resolusi konflik dapat dijadikan
      acuan dasar dalam mengembangkan resolusi konflik sosial lain
      yang memiliki karakteristik berbeda.

               Sebuah resolusi konflik memiliki nilai fisiabilitas apabila
     disusun dengan memperhatikan setidaknya 4 (empat) hal, yaitu :
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13