Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan. Salah
satu pertahanan negara adalah dengan memanfaatkan Intelijen
Geospasial sebagai sebuah sistem pengawasan terhadap berbagai
ancaman yang timbul di wilayah NKRI terutama perbatasan darat
Rl-Malaysia.
b. Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Undang-undang ini menerangkan tentang TNI yang
merupakan alat negara dan bertugas untuk mempertahankan,
melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. TNI
memiliki susunan, kedudukan, hubungan, dan kewenangan dalam
melaksanakan tugas, termasuk syarat keikutsertaan warga negara
dalam mempertahankan negara serta hal-hal yang terkait dengan
pertahanan diatur menurut undang-undang. Kemudian diterangkan
pula tentang jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara nasional,
dan tentara pejuang yang dalam pengerahan dan penggunaan
kekuatan militer berkedudukan di bawah Presiden. Selanjutnya
disebutkan peran, fungsi, dan tugas pokok TNtdim ana tugas pokok
dilakukan dengan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi
Militer Selain Perang (OMSP) yang disertai dengan penjabarannya
masing-masing. Pemanfaatan Intelijen Geospasial oleh TNI selain
digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan pertahanan dan
keamanan bisa juga digunakan sebagai data untuk keperluan
OMSP diantaranya penanggulangan bencana alam, kecelakaan
transportasi dan juga dapat digunakan oleh intansi pemerintah
lainnya seperti kementerian pertanian untuk pemetaan lahan
produktif.

