Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
14
c. Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional merupakan cara
pandang bangsa terhadap diri dan lingkungannya. Pemberdayaan
potensi wilayah merupakan implementasi dari Wawasan Nusantara
dimana perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik
salah satunya karena adanya kebulatan wilayah dengan segala isinya
merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia. Kemudian
sebagai satu kesatuan ekonomi bahwa kekayaan di wilayah nusantara
secara potensial dan efektif menjadi modal dan milik bersama bangsa
Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa secara
merata. Selanjutnya sebagai satu kesatuan sosial budaya, masyarakat
yang menduduki wilayah Indonesia adalah satu bangsa yang harus
memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan
seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa. Dengan demikian
pemberdayaan potensi wilayah pada intinya ditujukan agar bangsa
Indonesia mawas ke dalam dan mawas ke luar. Melalui pendekatan
pembinaan geografi, pemberdayaan pontensi wilayah ini diharapkan
mampu mengantisipasi krisis pangan yang pada intinya mampu
melestarikan ketahanan pangan dimana pada realitasnya kebutuhan
ketersediaannya akan terus meningkat sehingga perlu adanya
penambahan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
d. Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional merupakan
pedoman atau sarana untuk meningkatkan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan sehingga terwujudnya
ketahanan idiologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan
sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan. Implementasi
Konsepsi Ketahanan Nasional terhadap pemberdayaan potensi wilayah
ini didasarkan pada arah Pembinaan Geogarafi, yaitu : (1) Pemanfaatan
wilayah didasarkan atas konsepsi tata ruang dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan, mempertahankan adanya pelestarian

