Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

       b. UUD NRI Tahun 1945 sebagai Landasan Konstitusional.

                Dalam Pembukaan tercantum nilai dasar negara
       (Staatfundamental norm) berupa pernyataan kemerdekaan sebagai
       hak segala bangsa dan hilangnya penindasan demikian juga
       pernyataan; "perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah
       sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa
       mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
       kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat,
       adil dan makmur”. Pembukaan telah menyatakan kemerdekaan
        Indonesia hanya terjadi sekali. Dengan mempertahankan
        pembukaan maka kita tetap mempertahankan falsafah kekeluargaan
        bangsa dan nilai-nilai dasar negara Indonesia. Dalam Pembukaan
        terdapat cita-cita negara yaitu pada alinea ke IV dalam melindungi
        bangsa dan tumpah darah, mensejahterakan serta mencerdaskan
        bangsa dan terlibat dalam perdamaian dunia. Dalam Pembukaan
        terdapat dasar dan filsafat negara yaitu Pancasila. Menempatkan
        Pancasila sebagai dasar negara secara tegas menolak theokrasi
        (negara agama) dan juga paham sekularisme (pemisahan negara
        dan agama). Pembukaan'mengandung cita-cita hukum (Rechtsidee)
        karena mengandung asas-asas hukum fundamental, norma-norma
        dasar yang berfungsi sebagai hukum tertinggi yang menjadi acuan
        yuridis semua aturan perundangan di bawahnya. Konskuensinya,
        peraturan hukum yang bertentangan dengan substansi konstitusi
        harus dinyatakan batal demi hukum. Sebagai sumber hukum
        tertinggi maka pembukaan harus mengarahkan pada formulasi
        peraturan hukum yang mengandung kepastian hukum (legal
        certainty), kemanfaatan (utility) dan keadilan bagi semua (juctice for
        all). Kedudukan pembukaan sangat kuat sebagai perjanjian hukum
        dasar dan tujuan negara, cita hukum dan mengandung nilai
         universal, untuk itu harus tetap dipertahankan.11

n Bidang Studi/Matcri Pokok Pancasila Dan UUD NRI 1945 Sub. B S UUD NRI 1945 dan
Permasalahannya Lcmbaga Ketahanan Nasional RI. Program Pcndidikan Rcgulcr Angkatan
(PPRA) LI Tahun 2014
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15