Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
dan non BUMN (swasta) baik secara sendiri maupun berkelompok
yang ditetapkan oleh pemerintah untuk sebagian atau seluruhnya
menghasilkan alat peralatan pertahanan dan keamanan, jasa
pemeliharaan untuk memenuhi kepentingan strategis di bidang
pertahanan dan keamanan yang berlokasi di wilayah NKRI; Kedua,
Alat Pertahanan dan Keamanan adalah segala alat perlengkapan
untuk mendukung pertahanan negara serta keamanan dan
ketertiban masyarakat; dan Ketiga, adalah KKIP.
9. Landasan Teori
a. Teori Tipologi Model Industri Pertahanan.
Di dalam artikel berjudul “Current Trends in Asia Pacific
Defense Industries’* yang terdapat dalam Military Balance 2009,
dijelaskan bahwa setidaknya ada 3 (tiga) model tipologi industri
pertahanan yang diadopsi oleh negara-negara Asia Pasifik. Model
industri pertama adalah model industri ‘autarki V yakni model industri
pertahanan suatu negara yang dapat memproduksi alutsista secara
mandiri dan memenuhi sebagian besar kebutuhan pertahanan
dalam negeri dan sebagian untuk pasar ekspor.
Model industri yang kedua adalah model industri ‘niche’, yakni
model industri pertahanan negara yang berusaha untuk
memproduksi sebagian dari kebutuhan alutsistanya secara mandiri
untuk mengurangi ketergantungan pada alutsista buatan asing.
Negara-negara yang termasuk ke dalam model industri ini telah
mampu memproduksi sebagian alutsista yang teknologinya mereka
kuasai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor
meskipun mayoritas kebutuhan alutsistanya masih bergantung pada
alutsista buatan asing.20
Model industri yang ketiga adalah model industri pertahanan
dalam rantai suplai global (GSC/Global Supply Chain). Model
industri pertahanan ini diadopsi oleh negara-negara yang belum
mampu menjadi autarki dalam memenuhi kebutuhan pertahanannya.
20 "Current Trends in Asia Pacific Defense industries" dalam Military Balance 2009, him. 458-459.

