Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

           tata kelola industri pertahanan; dan mampu membangun hubungan
           antar bangsa/negara secara harmonis, bukan untuk perlombaan
           persenjataan walaupun tetap membangun efek penangkalan. Selain
           itu, peningkatan tata kelola industri pertahanan nasional merupakan
          salah satu cara untuk menerapkan Pasal 30 Ayat 3 UUD 1945 yang
          menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia terdiri atas
          Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat
          negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan
          memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

          c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
                   Wawasan Nusantara yang merupakan landasan visionil,

          secara umum didefinisikan sebagai cara pandang dan sikap bangsa
          Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang
          sarwanusantara serta pemekarannya berdasarkan Pancasila dan
          UUD NRI Tahun 1945 untuk mencapai tujuan nasional. Oleh karena
         itu, Wawasan Nusantara selanjutnya menjadi landasan penentuan
         kebijakan politik negara.17 Bangsa Indonesia perlu melakukan
         peningkatan tata kelola industri pertahanan dalam rangka
         menghadapi perkembangan berbagai ancaman model baru yang
         merupakan dampak dari globalisasi, namun hal tersebut harus dapat
         memenuhi 3 azas Wasantara yang meliputi: a) kepentingan bersama
         yang berarti persamaan sikap dan kehendak dari seluruh rakyat
         Indonesia dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman; b)
         Keadilan, yang berarti perasaan dan sikap dalam memberikan dan
         memperoleh hak dan kewajiban yang pantas dan proporsional bagi
         semua komponen bangsa pada segenap aspek kehidupan; dan c)
         Kesetiaan terhadap kesepakatan/ikrar bersama berarti perasaan dan
         sikap memegang teguh nilai-nilai Budi Utomo, Sumpah Pemuda dan
         Proklamasi Kemerdekaan18.

17 Slamet Soemiamo, dkk., Mata Ajar Pengembangan Kepribadian Terintegrasi: Bangsa,
Budaya, dan Lingkungan Hidup di Indonesia (Depok: Universitas Indonesia, 2009), him.
44.
“ Modul BS. Geopolitik dan Wawasan Nusantara, Lemhannas RI, PFRA LI, him. 33
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15