Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

          d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional
                   Ketahanan nasional didefinisikan sebagai kondisi dinamis

          suatu bangsa, meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
          terintegrasi berisi ketangguhan dan keuletan yang mengandung
         kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam
         menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
         dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
         langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan
         integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta
         perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional.19

                  Selanjutnya dalam konteks peningkatan tata kelola industri
         pertahanan, maka konsepsi Tannas harus dapat menyeimbangkan
         kepentingan kesejahteraan dan keamanan terkait pembangunan
         industri pertahanan nasional. Hai^ini dapat dilakukan melalui
         pembenahan pada manajemen industri persenjataan nasional untpk
         mewujudkan industri pertahanan nasional yang mampu memenuhi
         kebutuhan pertahanan nasional.

8. Peraturan Perundang-undangan Terkait
        a. Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang
        Pertahanan Negara
                 Berdasarkan UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan
        Negara Pasal 23 Ayat 1 dinyatakan bahwa dalam rangka
        meningkatkan kemampuan pertahanan negara, pemerintah
        melakukan penelitian dan pengembangan industri dan teknologi di
        bidang pertahanan. Dan, pada Pasal yang sama Ayat 2 juga
        dinyatakan bahwa dalam menjalankan tugas sebagaimana
        dimaksud dalam Ayat 1, Menteri mendorong dan memajukan
        pertumbuhan industri pertahanan. Selain itu pada Pasal 16 Ayat 6,
        dinyatakan pula bahwa Menteri Pertahanan menetapkan kebijakan
        penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya

  Ibid., him. 55.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16