Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
31
dipahami mengingat upaya membangun kepulauan bukan
merupakan sebuah masalah mudah, terlebih lagi Indonesia adalah
negara kepulauan terbesar di dunia. Laut sebagai pemisah antar
pulau menyebabkan biaya besar besar, teknologi, bahaya serta
hambatan waktu dalam membangun Indonesia. Hal ini berimplikasi
pada kondisi pengelolaan wilayah perbatasan khususnya di pulau-
pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga. Walaupun
pemerintah menyatakan setiap pulau terluar merupakan tonggak
yang menjadi pagar keliling NKRI. Meski demikian banyak pulau-
pulau kecil yang berperan penting sebagai pulau terluar atau
terdepan yang menjadi penentu batas kedaulatan wilayah NKRI,
kondisinya kurang terperhatikan.26
Masih banyak problem yang harus diselesaikan, misalnya
industri maritim belum berjalan, bidang pelayaran masih tertinggal
dari negara lain, rendahnya penguasaan iptek kelautan, rendahnya
kualitas dan kuantitas SDM kelautan yang dimiliki. Indonesia pun
masih memiliki batas wilayah laut yang belum diselesaikan.
Lepasnya P. Sipadan dan P.Ligitan, serta munculnya masalah
konsensi minyak Blok Ambalat di perairan Laut Sulawesi, adalah
ketidakpahaman kita soal mana batas wilayah maritim dan teritorial,
serta pengelolaan laut yang tidak tepat. Pengamanan maritim yang
kurang, ketidakmampuan melakukan pemeliharaan dan
pemanfaatan sumber daya laut laut, dan tidak adanya peningkatan
peranan nelayan di Indonesia, merupakan beberapa problem yang
belum terselesaikan dan merugikan Indonesia.
Akan tetapi dari semua itu, kendala terbesar yang menjadi
hambatan di bidang kelautan di Indonesia tetap berupa komitmen
nasional yang masih lemah, dimana bidang kelautan belum menjadi
mainstream dalam pembangunan Indonesia. Hal ini patut
disayangkan mengingat laut Indonesia merupakan sektor yang dapat
memberikan keuntungan besar bagi pembangunan nasional. Sektor
26 Japanton Sitohang (ed.), Masalah Perbatasan Wilayah Laut Indonesia di laut Arafura
dan Laut Timor, (Jakarta : LIPI, 2009) hal. 25-26.

