Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
33
sebagian besar stake holder kemaritiman hingga saat ini masih
mengedepankan kepentingannya sendiri dan mengabaikan
kepentingan kepentingan nasional menyebabkan banyak
permasalahan di laut tidak dapat diselesaikan secara tuntas dan
komprehensif. Ego sektoral dari para pemangku kepentingan (stake
holder) juga berperan pada tidak optimalnya pengelolaan perbatasan
yang dilakukan.27 Selain itu, kondisi ini juga menyebabkan masing-
masing stake holder dalam membangun sarana maupun prasarana
pendukungnya sering terjadi tumpang tindih. Dalam
operasionalisasinya, sistem yang ada tidak terintegrasi, meski
secara teknologi sangat memungkinkan untuk diintegrasikan,
sehingga data yang ada bisa saling melengkapi dan saling mengisi.
Hal tersebut jelas berpengaruh pada lemahnya pengamanan
terhadap berbagai ancaman di wilayah laut.
Sementara itu, terlihat masih lemahnya peran Bakorkamla
karena mengedepankan koordinasi di setiap kegiatannya bersama
stake holder dengan berazaskan uone for all” dengan kewenangan
stake holder untuk saling melengkapi dalam ufiling the gap” sehingga
tidak terjadi kekosongan pemerintahan di laut.28 Salah satu stake
holder terkait yang harus dikoordinasikan ‘oleh Bakorkamla adalah
TNI AL yang memiliki kemampuan dan kewenanagan cukup besar di
laut. TNI AL bekerja dalam strategi angkatan laut, yang berada
dalam military strategy dan sudah jelas berada pula dalam
bingkai defense strategy dalam lingkup pengamanan yang lebih luas
berupa upaya menjaga kedaulatan NKRI, dan sulit untuk bekerja
dalam bingkai pengamanan wilayah pantai tertentu. Pertanyaan
kritis yang muncul disini ialah apakah Indonesia punya strategi
keamanan maritim, instansi mana yang bertanggung jawab untuk
merumuskan strategi tersebut. Bicara secara terbuka tidak mudah
untuk menjawab pertanyaan tersebut. Kini sudah ada UU RI No. 17
Th.2008 tentang Pelayaran, yang didalamnya ada amanah untuk
27 Ludiro, Mengelola Perbatasan Indonesia di Dunia Tanpa Batas: Isu,Permasalahan, dan
Pilihan Kebijakan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), hal. 11.
28 Booklet Badar* Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia 2011.

