Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

BAB - Sii

                           KONDISI PERTAHANAN NEGARA
         GUNA MENGANTISIPASi DAMPAK KONFUK LCS SAAT INI

 11. Umum

          Pertahanan negara adalah upaya untuk rnenegakkan kedaulatan
negara. mempertahankan keutuhan wiiavah Negara Kesatuan Repubiik
Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer serta
ancaman bersemata terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pertahanan
negara merupakan upaya utama untuk mewujudkan salah satu tujuan
nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undana-Undana
Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia. Indonesia yang terdiri iebin dari i7 ribu puiau merupakan
negara kepulauan terbesar dan memiliki wilayah yurisdiksi laut yang sangat
iuas. Selaniutnva, secara geopolitik dan geostrategi. Indonesia terletak
pada posisi yang strategis dan menentukan dalam tata pergaulan dunia
dan kawasan. Dengan potensi ancaman yang tidak ringan serta kondisi
politik, ekonomi, sosial budaya yang beragam, bangsa dan negara
Indonesia memerlukan kemampuan pertahanan negara yang kuat untuk
menjamin tetap tegaknya kedaulatan NKRI.

         Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi
geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dimana sistem pertahanan
negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta dalam
menghadapi ancaman militer yang menempatkan TNI sebagai Komponen
Utama dengan didukung oleh Komponen Cadangan (Komcad) dan
Komponen Pendukung (Komduk) yang terdiri atas warga negara, Sumber
Dava Alam (SDA), Sumber Dava Buatan (SDB), serta sarana dan
prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat
meningkatkan kekuatan pertahanan negara. Sedangkan dalam
menghadapi ancaman nirmiliter tergantung bentuk dan sifat ancaman yang
timbul dilaksanakan bersama unsur-unsur kekuatan bangsa lainnva.

                                               26
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17