Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

40

            mendapatkan keuntungan dan kerugian ditimbang satu sama lainya
            dengan keputusan-keputusan dan pilihan-pilihan yang didasarkan
            atas suatu kalkulus.33 Karena dalam berprilaku manusia bertindak
            rasional, maka perilaku jahat dapat dicegah jika orang takut dengan
            hukuman. Hukuman untuk penjahat tertentu, atau penangkalan
           khusus, mungkin berkaitan dengan pembatasan-pembatasan fisik
           atau menjadikan seseorang tidak mampu, seperti pengurungan.

                     Penangkalan hanya efektif jika orang berfikir bahwa ada suatu
           prospek yang rasional bahwa mereka akan ditangkap. Maka jika
           persentasi penahanan tinggi maka efek penangkalan besar, tapi jika
           penahanan rendah maka efek penangkalan rendah.34 Fungsi pidana
           dalam konteks penangkalan adalah bahwa ancaman hukuman
           terhadap suatu perbuatan dilaksanakan sebagai suatu pencegahan.
           Penangkalan individu berarti bahwa individu yang dihukum yang
           mempunyai pengalaman tidak menyenangkan tidak akan melakukan
          kejahatan lagi. Sedangkan dalam penangkalan umum,
          penghukuman penjahat ditujukan untuk publik secara luas dengan
          harapan bahwa contoh penjatuhan hukuman akan mencegah
          mereka melakukan kejahatan.35

10. T injauan Pustaka.

          a. A bdullah Makhmud Hendropriyono dalam bukunya yang
          berjudul “ Terorisme Fundamental's Kristen, Yahudi, Islam”
          (Desertasi ujian doktoralnya di Fakultas Filsafat Universitas
          Gajah Mada 15 Juli 2009).36 Penulis mencoba menggambarkan
         penyebab dan faktor faktor yang bisa mendorong tumbuh suburnya
         terorisme dengan cara melakukan kajian analitis bahasa terhadap
         ungkapan-ungkapan pelaku teror. Terorisme menggunakan cara-

33 C.M. V. Clarkson, Understanding Criminal Law, (London: Suveet and Maxwell, 1998),
      him. 219.

34 Ibid.
35 Ibid.
36 A.M. Hendropriyono, Terorisme: Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam, (Jakarta:

      Penerbit Buku Kompas, 2009).
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15