Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
14
untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan tingkah laku politik dengan
cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan
dan ancaman kekerasan.12Terorisme dapat diartikan pula sebagai
penggunaan atau ancaman kekerasan fisik oleh individu-individu
atau kelompok-kelompok untuk tujuan-tujuan politik, baik untuk
kepentingan atau untuk melawan kekuasaan yang ada, apabila
tindakan terorisme itu dimaksudkan untuk mengejutkan,
melumpuhkan atau mengintimidasi suatu kelompok sasaran yang
lebih besar daripada korban langsungnya. Terorisme melibatkan
kelompok-kelompok yang berusaha untuk menumbangkan rezim-
rezim tertentu untuk mengoreksi keluhan kelompok/nasional, atau
untuk menggerogoti tata politik internasional yang ada.13
f. Nasionalisme. Secara terminologi nasionalisme adalah satu
paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah
negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme
merupakan suatu keadaan jiwa, suatu kepercayaan yang dianut oleh
sejumlah besar manusia sehingga mereka membentuk suatu
kebangsaan dalam bentuk kebersamaan. Menurut Nazaruddin
Sjamsuddin nasionalisme adalah suatu konsep yang berpendapat
bahwa kesetiaan individu diserahkan sepenuhnya kepada negara.14
Berdasarkan pengertian tersebut maka nasionalisme dapat diartikan
sebagai paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya
persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup
bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat,
demokratis dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara serta
cita-cita bersama guna mencapai, memelihara dan mengabdi
2 Francisco Budi Hardiman, Rusdi Marpaung, ed all, Terorisme: Definisi, Aksi dan
Regulasi, (Jakarta: Imparsial, 2003), him. 59.
3 Simela Victor Mohamad, Terorisme dan Tata Dunia Barn, (Jakarta: Penerbit Pusat
Pengkajian dan Pelayanan Informasi Sekretariat Jendral DPR-RI, 2002), him. 106.
Nazaruddin Syamsudin, (ed), Soekamo Kenyataan Politik Dan Kenyataan Praktek,
(Jakarta: CV. Rajawali,1988) him. 37.

