Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

14

          untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan tingkah laku politik dengan
          cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan
          dan ancaman kekerasan.12Terorisme dapat diartikan pula sebagai
          penggunaan atau ancaman kekerasan fisik oleh individu-individu
          atau kelompok-kelompok untuk tujuan-tujuan politik, baik untuk
          kepentingan atau untuk melawan kekuasaan yang ada, apabila
          tindakan terorisme itu dimaksudkan untuk mengejutkan,
          melumpuhkan atau mengintimidasi suatu kelompok sasaran yang
          lebih besar daripada korban langsungnya. Terorisme melibatkan
          kelompok-kelompok yang berusaha untuk menumbangkan rezim-
          rezim tertentu untuk mengoreksi keluhan kelompok/nasional, atau
          untuk menggerogoti tata politik internasional yang ada.13

         f. Nasionalisme. Secara terminologi nasionalisme adalah satu
         paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah
         negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu
         konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme
         merupakan suatu keadaan jiwa, suatu kepercayaan yang dianut oleh
         sejumlah besar manusia sehingga mereka membentuk suatu
         kebangsaan dalam bentuk kebersamaan. Menurut Nazaruddin
         Sjamsuddin nasionalisme adalah suatu konsep yang berpendapat
         bahwa kesetiaan individu diserahkan sepenuhnya kepada negara.14
         Berdasarkan pengertian tersebut maka nasionalisme dapat diartikan
         sebagai paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya
         persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup
         bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat,
        demokratis dan maju dalam satu kesatuan bangsa dan negara serta
        cita-cita bersama guna mencapai, memelihara dan mengabdi

2 Francisco Budi Hardiman, Rusdi Marpaung, ed all, Terorisme: Definisi, Aksi dan
     Regulasi, (Jakarta: Imparsial, 2003), him. 59.

3 Simela Victor Mohamad, Terorisme dan Tata Dunia Barn, (Jakarta: Penerbit Pusat
     Pengkajian dan Pelayanan Informasi Sekretariat Jendral DPR-RI, 2002), him. 106.
     Nazaruddin Syamsudin, (ed), Soekamo Kenyataan Politik Dan Kenyataan Praktek,
     (Jakarta: CV. Rajawali,1988) him. 37.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15