Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
terorisme, dengan cara memberikan paket-paket bantuan sosial, hukum,
politik, pendidikan, dan ekonomi.”9
Meskipun pengertian deradikalisasi di atas telah dipergunakan
dalam kebijakan penanggulangan terorisme, tetapi masih perlu
dikembangkan agar lebih inklusif dan tidak terbatas kepada kelompok
teroris atau mantan teroris. Hal ini disebabkan bahwa upaya netralisasi
ideologi pada hakekatnya adalah upaya memperkuat benteng pertahanan
ideologis dari warga negara sehingga penetrasi dan pengaruh ideologi
radikal yang dibawa dan dipropagandakan oleh kelompok radikal. Oleh
sebab itu, kelompok-kelompok strategis dalam masyarakat juga merupakan
sasaran program deradikalisasi dan, bahkan, harus lebih diintensifkan dan
diperiuas sosialisasinya agar peringatan dan deteksi dini dapat lebih
diperkuat. Jika anggota masyarakat dan organisasi masyarakat telah
memiliki kemampuan dan kesiap-siagaan serta kewaspadaan yang tinggi
dalam menghadapi pengaruh ideologi radikal, maka ketahanan nasional
akan semakin diperkuat.
Program deradikalisasi diselenggrakan sejak 2005 dan dipelopori
oleh Polri, khususnya Satuan Tuga s Bom Polri (Satgas Bom Polri) di bawah
pimpinan Brigjen Pol. Surya Dharma.10 Tujuan awal dari program ini adalah
untuk membuat para tahanan teroris tertentu agar dapat bersikap kooperatif
terhadap Polisi dan diharapkan dapat memberikan berbagai informasi yang
mendukung penyidikan dan penyelidikan. Selain itu, program tersebut juga
dimaksudkan agar para tahanan tidak lagi menampilkan sikap dan prilaku
bermusuhan (hostile) dengan pihak yang mereka anggap sebagai “musuh.”
Untuk itu dipilih beberapa perwira Polri yang memiliki kualifikasi tertentu,
seperti berpengalaman luas dalam menghadapi dan menyelidiki para teroris
yang beriatar belakang Muslim, sehingga mereka juga memahami budaya
eksklusif dari jejaring kelompok radikal.
Dari program awal ini hasil yang penting adalah pemetaan terhadap
jejaring teroris yang berasal dari organisasi Jemaah Islamiah (Jl), termasuk
keluarga dari lebih kurang 400 orang yang dicurigai sebagai teroris. Dalam
kaitan ini hal-hal yang ditemukan oleh tim deradikalisasi antara lain:11
. tit. 113; Karnavian, M Tito, op. at., hat. 5.
rian, M . Tito, op. tit., hal. 5-7..
27

