Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
menjadi a) penyampaian atau penyebaran informasi, b) pendidikan, c)
kontrol dan perekat sosial, serta d) ekonomi dan budaya.
a. Penyampaian dan penyebaran informasi,
Fungsi pers yang pertama adalah penyampaian dan penyebaraan
informasi. Tidak mudah bagi pers untuk melaksanakan fungsi tersebut
dengan baik, karena informasi yang diperlukan masyarakat adalah informasi
yang akurat (tepat) dan jujur (dapat dipercaya). Menurut Harold Laski, dalam
A Grammer Of Politics (1925) suatu masyarakat tanpa informasi yang dapat
diandalkan, cepat atau lambat menjadi masyarakat tanpa suatu landasan
kebebasan. (A people without reliable news is, sooner or later, a people
without a basis of freedom). Pelaksanaan fungsi pertama ini harus didukung
oleh seluruh komponen masyarakat, terutama pejabat publik atau
badan publik. Sikap membuka akses terhadap informasi publik merupakan
tugas yang menetap (inheren) pada setiap pejabat publik atau badan publik.
Kesulitan untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya dari
pejabat publik atau badan publik, dapat menyebabkan terjadinya bias akurasi
dan obyektivitas informasi. Keterbukaan itu sudah tentu ada batasnya,
sebagaimana berlaku secara universal di negara demokratis manapun, yaitu
informasi yang harus dirahasiakan dengan alasan-alasan tertentu. Namun
ketentuan tentang kerahasiaan itu harus ditetapkan dalam sebuah undang-
undang. Untuk itulah Undang-Undang Keterbukaan In formasi Publik
digulirkan. Penyebaran informasi harus mencapai sasaran terbukanya
wawasan masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bersama namun
sekaligus dapat melindungi hak dan kepentingan masyarakat.
b. Pendidikan,
Fungsi pers yang kedua adalah fungsi pendidikan. Agar dapat disebut
sebagai pilar keempat dari demokrasi, pers harus memberikan pendidikan
sosial politik kepada masyarakat. Fungsi pers sebagai sarana pendidikan
sosial politik dapat dipandang sebagai sarana pembangunan demokrasi yang
merupakan bagian dari fungsi pendidikan itu sendiri. Terlebih lagi, Denis
McQuaii menyebutkan bahwa media komunikasi berperan untuk
mempengaruhi dan mendorong perubahan masyarakat.Oleh karenanya
32

