Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

menyelenggarakan sebagian besar kegiatannya dalam lingkungan publik dan
institusi yang terbuka bagi semua orang untuk berperan serta tetapi patut
juga disimak pendapat Umberto Eco bahwa orientasi elistis pengelolaan
program televisi sangat leluasa memengaruhi dan membius akal sehat
manusia. Oleh karenanya, dalam mencari, memperoleh dan
menyebarluaskan informasi atau kebebasan memperoleh informasi ada hal-
hal atau informasi yang di batasi, misalnya, informasi yang berkaitan
dengan perlindungan terhadap rahasia negara, rahasia dagang atau
hak-hak pribadi dan informasi yang dapat menimbulkan akibat yang luas
dan buruk di dalam masyarakat apabila disebarluaskan. Jadi kebebasan
memperoleh dan menyebarkan informasi tidak berarti kebebasan yang
sebebas-bebasnya, karena ada hal-hal yang perlu dilindungi.

          Dalam perkembangan selanjutnya, diterbitkan Undang-Undang No. 14
tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-Undang ini
mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan
publik dan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana
pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses
pengambilan keputusan kebijakan publik, serta alasan pengambilan suatu
kebijakan publik. Ini berarti, masyarakat berhak memperoleh informasi
seluas-luasnya dan semakin memperkuat media massa untuk menjalankan
fungsinya sebagai pengawasan sosial.

13. Im plikasi Siaran Televisi Terhadap Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Serta Ketahanan Nasional

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun dalam
Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
dinyatakan bahwa media massa/pers termasuk penyiaran nasional
mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol
sosial. Dalam prakteknya, keempat fungsi tadi tidak dapat dipisahkan secara
tegas, melainkan saling tumpang tindih dan saling mengisi. Oleh karenanya,
untuk memperkuat Persatuan dan Kesatuan bangsa, siaran televisi paling
tidak mengandung keempat fungsi tersebut yang kemudian dijabarkan

                                                                  31
   9   10   11   12   13   14   15   16   17