Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

15

          Karena itu, kebangsaan Indonesia adalah pluralitas yang luar
biasa masyarakat di kepulauan nusantara, pluralitas budaya, pluralitas
bahasa, pluralitas geografis, pluralitas agama dan pola penghayatan
keagamaan. Untuk itu, bahwa kebangsaan Indonesia perlu dipelihara,
dijadikan pengalaman yang positif, bila tidak, maka rasa kebangsaan
akan mudah menguap, karena pluralitas merupakan ciri khas bangsa
Indonesia, maka kehidupan bangsa Indonesia harus ditata secara
inklusif. Indonesia ditata sedemikian rupa hingga masing-masing umat
beragama, kelompok etnik dan budaya bisa hidup menurut cita-cita dan
keyakinan mereka masing-masing, sehingga semua komponen bangsa di
Indonesia dapat merasa seperti tinggal di rumah sendiri tanpa merasa
terancam dalam identitas mereka.

         Sedangkan menurut Ernest Renan, bangsa adalah keinginan
untuk bersama. Bagi Otto Bauer, bangsa adalah suatu tertib masyarakat
yang muncul dari kesamaan karakteratau karena kesamaan nasib.
b. Keberadaan Pancasila.

         Makna Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah
bahwa implementasi atau penjabaran nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan
bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya
kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang ber-Kemanusiaan, yang ber-
Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang ber-Keadilan.

         Pancasila sebagai ideologi nasional adalah selain berfungsi
sebagai cita-cita norm atif dalam penyelenggaraan bernegara, nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang disepakati
bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu
masyarakat yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat
di Indonesia.

                                                               /
   10   11   12   13   14   15   16   17   18