Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
11
apalagi mendatang9. Anggapan demikian jelas keliru, dan yang
dikeluhkan orang dari masa lalu adalah tindakan penyalahgunaan
Pancasila untuk kepentingan kekuasaan, bukan eksistensi Pancasila
sebagai falsafah hidup dan cerminan kehidupan bersama seluruh anak
bangsa tentang hidup bemegara dan berbangsa sesuai amanat para
pendiri Negara (Founding father’s).
Sebagai landasan idiil dalam strata tatanan kehidupan bangsa,
Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundangan,
dan korespondensi sesuai realitas sosial. Pancasila sebagai falsafah
negara dan way o f life bangsa memberi petunjuk bagaimana negara ini
ditatakelola dengan benar. Dengan landasan ini, diharapkan bangsa
Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku dan agama dapat
hidup bersama, rukun, bersatu untuk membangun masa depan yang
didasari atas kesadaran sebagai satu bangsa, satu tanah air dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
Sebagai negara yang berdasarkan hukum, Indonesia memiliki
konstitusi dasar yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Eksistensi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi, dijadikan
sebagai landasan konstitusional dan sumber hukum yang bersifat
mengikat setiap warga negara dan penyelenggara pemerintahan negara.
Sebagai konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945 berkembang sesuai
dengan kebutuhan dan tuntutan kemajuan zaman. Dengan
diamandemennya UUD 1945, mengindikasikan bahwa konstitusi bangsa
Indonesia bersifat fleksibel. Perubahan itu tidak mengurangi eksistensi
UUD 1945 sebagai konstitusi dasar.
9
Yudi Latif, Negara Paripuma, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2011

