Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
merupakan pedoman untuk memantapkan strategi pencegahan aksi
terorisme dalam skala lingkungan yang lebih luas, lokal dan maupun
nasional.
8. Peraturan dan Perundangan yang berlaku.
a. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)
Nomor 1 Tahun 2002, dan pada tanggal 4 April 2003, disahkan menjadi
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Terorisme.
b. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Indonesia.
c. Undang-Undang Rl Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025.
d. Ketetapan MPR Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan
Persatuan dan Kesatuan Nasional.
e. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
Tahun 210-2024.
9. Landasan Teori.
a. Menurut Franz Magnis Suseno.
Bangsa Indonesia tidak berdasarkan satu bahasa (seperti Jerman,
Polandia), satu wilayah (seperti Korea), melainkan berdasarkan
pengalaman ketertindasan dan keterhinaan bersama di bawah
kekuasaan penjajahan asing yang melahirkan hasrat untuk bebas dari
padanya, untuk mewujudkan keadilan dan akhimya untuk bersama-sama
membangun masa depan yang lebih baik dan membanggakan, sehingga
dapat disimpulkan bahwa persatuan Indonesia tidak bersifat etnik,
melainkan etis.

