Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

12

           Mengingat perubahan konstitusi merupakan keharusan dalam
 sistem ketatanegaraan suatu bangsa, karena bagaimanapun konstitusi
 haruslah sesuai dengan realitas kondisi bangsa dan warga negaranya.
 Namun satu hal yang tetap menjadi kesepakatan bangsa, yaitu bahwa
 UUD 1945 harus tetap menjadi wadah dan implementasi nilai-nilai
 Pancasila yang tertera dalam pembukaannya untuk mengatur sistem
 nasional. Oleh sebab itu, dalam tata urutan perundang-undangan, UUD
 1945 merupakan hukum dasar tertulis.

          Dalam kaitannya dengan aktualisasi wawasan kebangsaan dan
 nasionalisme dalam mencegah laju perkembangan terorisme, bangsa
 Indonesia harus mampu menyiapkan perangkat perundang-undangan
 yang kontekstual untuk menangani seluruh permasalahan terorisme
 dengan tetap berorientasi dan berpedoman pada UUD 1945, khususnya
 pembukaan UUD 1945 dan pasal 30 tentang Hankamneg.

c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.

          Konstelasi dan kondisi geografis negara Indonesia sebagai negara
kepulauan disertai kemajemukannya, mewajibkan bangsa Indonesia
memiliki wawasan mengenai diri dan lingkungannya sebagai bagian
integral. Cara pandang itu biasanya disebut dengan istilah : Wawasan
Nusantara. Kata wawasan mengandung arti : pandangan, penglihatan,
tinjauan atau tanggapan inderawi. Selain itu, kata wawasan
menunjukkan kegiatan untuk mengetahui isi, juga meiukiskan cara
pandang, cara lihat, cara tinjau, atau cara tanggap inderawi.

         Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah aimya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang beragam. Sebagai landasan visional,
wawasan nusantara memberi visi dan keyakinan tentang kesatuan
wilayah dalam kemajemukan, yaitu mengakui, menghormati dan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17