Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
10
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Setiap bangsa dan negara mempunyai ideologi yang dijadikan
sebagai falsafah dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi
bangsa Indonesia, Pancasila adalah Oasar Negara yang digali dari nilai-
nilai luhur peri kehidupan dan budaya bangsa Indonesia sendiri. Dalam
konteks pengaktualisasian wawasan kebangsaan dan nasionalisme pada
generasi muda terutama perwujudan nilai-nilai Pancasila, maka sasaran
dan arah penerapannya menggunakan pendekatan historisitas,
rasionalitas, kontektualitas dan aktualitas, agar pemikiran kenegaraan
dan pola perilaku sosialnya lebih terarah dan tidak keliru.
Karena sejak digulirkan refbrmasi. terjadi pergeseran norma-
norma kehidupan berbangsa yang mulai menjauh dari falsafah ideologi
Pancasila. Pengamalan nilai-nilai ideologi Pancasila sudah tidak menjadi
penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti antala lain :
materi Pendidikan Moral Pancasila tidak lagi masuk dalam mata
pelajaran di lembaga pendidikan, Pancasila tidak lagi digunakan sebagai
landasan idiil yang wajib pada beberapa organisasi kemasyarakatan,
masih adanya tuntutan sekelompok masyarakat (Negara Islam
Indonesia/NII) yang menuntut hukum agama sebagai dasar Negara, dan
adanya sekelompok masyarakat yang menolak melaksanakan
penghormatan kepada Bendera Merah Putih. Dalam buku Negara
Paripuma, penulis Yudi Latif, penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang
menyatakan bahwa fenomena pergeseran nilai luhur Pancasila sebagai
dasar Negara sejak reformasi banyak orang terutama generasi muda
yang salah sangka mengenai relevansi Pancasila di masa kini dan

