Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

10

7. Paradigma Nasional.

         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.

                  Setiap bangsa dan negara mempunyai ideologi yang dijadikan
         sebagai falsafah dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi
         bangsa Indonesia, Pancasila adalah Oasar Negara yang digali dari nilai-
         nilai luhur peri kehidupan dan budaya bangsa Indonesia sendiri. Dalam
        konteks pengaktualisasian wawasan kebangsaan dan nasionalisme pada
        generasi muda terutama perwujudan nilai-nilai Pancasila, maka sasaran
        dan arah penerapannya menggunakan pendekatan historisitas,
        rasionalitas, kontektualitas dan aktualitas, agar pemikiran kenegaraan
        dan pola perilaku sosialnya lebih terarah dan tidak keliru.

                  Karena sejak digulirkan refbrmasi. terjadi pergeseran norma-
        norma kehidupan berbangsa yang mulai menjauh dari falsafah ideologi
        Pancasila. Pengamalan nilai-nilai ideologi Pancasila sudah tidak menjadi
        penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti antala lain :
        materi Pendidikan Moral Pancasila tidak lagi masuk dalam mata
        pelajaran di lembaga pendidikan, Pancasila tidak lagi digunakan sebagai
        landasan idiil yang wajib pada beberapa organisasi kemasyarakatan,
        masih adanya tuntutan sekelompok masyarakat (Negara Islam
        Indonesia/NII) yang menuntut hukum agama sebagai dasar Negara, dan
        adanya sekelompok masyarakat yang menolak melaksanakan
        penghormatan kepada Bendera Merah Putih. Dalam buku Negara
        Paripuma, penulis Yudi Latif, penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
        Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang
        menyatakan bahwa fenomena pergeseran nilai luhur Pancasila sebagai
       dasar Negara sejak reformasi banyak orang terutama generasi muda
       yang salah sangka mengenai relevansi Pancasila di masa kini dan
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15