Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
13
terkandung dalam falsafah Pancasila. Suatu cara pandang bangsa Indonesia
tentang dirinya yang sarwa nusantara dalam lingkungan yang serba berubah,
dengan selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan serta keutuhan wilayah.
Konsepsi Wasantara merupakan suatu kesamaan pemikiran (yang
dibentuk dalam dua dimensi pemikiran) yang harus ditanamkan kepada setiap
anak bangsa Indonesia, terutama para penentu kebijaksanaan sebagai
wawasan/cara pandang dalam kebhinekaan, yang mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah, atau perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan yang utuh13.
Pada intinya Wasantara mengisyaratkan perwujudan kesatuan politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam sebagai satu prasyarat seutuhnya. Oleh
karena itu, sebagai Jandasan visional Wasantara berfungsi sebagai penggerak,
motivator, pendorong dan rambu-rambu yang diaktualisasikan dalam
kehidupan nasional demi tercapainya integritas, identitas, dan kelangsungan
hidup berbangsa dan bernegara, termasuk dalam optimalisasi perpolisian
masyarakat (community policing) guna mencegah terorisme dalam rangka
memperkokoh ketahanan nasional
Sebagai landasan visional dalam upaya optimalisasi perpolisian
masyarakat, konsep dasar wawasan nusantara meliputi penjabaran cita-cita
dan tujuan nasional serta konsepsi tentang bangsa, negara, dan wilayah,
sebagai berikut:
1) Tujuan nasional sebagaimana yang tercantum pada pembukaan
UUD 1945, pada hakekatnya merupakan misi negara, yang dapat
dijabarkan ke dalam tiga aspek, yaitu keamanan, kesejahteraan dan
pembentukan lingkungan. Misi melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak hanya ditafsirkan melindungi
bangsa dan wilayah tetapi meliputi juga perlindungan hak-hak setiap
warga negara termasuk jaminan rasa aman dan perlindungan HAM dari
aksi terorisme. Misi memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa diartikan sebagai upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan martabat bangsa dengan
memberikan ruang yang cukup bagi setiap komponen bangsa untuk
mengembangkan dirinya sesuai dengan aspirasi dan budaya masing-
13 Modul Bidang Studi Geopolitik dan W aw asan Nusantara PP S A XVII Lem hannas RI Tahun 2011.

