Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

11

    7. Paradigma Nasional.
             a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
                      Pancasila sebagai landasan idiil, merupakan dasar dan pedoman dalam
            pelaksanaan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara agar bangsa
            Indonesia memiliki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang bertumpu pada
            kepribadian dan jati diri bangsa, juga memberi semangat dan tekad kepada
            seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional.
                     Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan dasar hukum tertinggi
            yang mengikat bukan hanya kepada keseluruhan perundang-undangan tetapi
           juga kepada seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
           bernegara. Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia, pada
           hakekatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran

           seseorang atau sekelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain, namun
           Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat nilai-nilai kebudayaan serta nilai
           religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
           membentuk negara, sehingga bangsa ini merupakan causa materialis (asal
           bahan) Pancasila.

                 * Pancasila juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pandangan
          hidup sebagai kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur adalah suatu wawasan yang
          menyeluruh terhadap kehidupan manusia itu sendiri. Pandangan hidup
          berfungsi sebagai kerangka acuan, baik untuk menata kehidupan diri dan
          pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat dan antara
          manusia dengan alam sekitarnya12.

                   Atas dasar pemikiran tersebut maka upaya optimalisasi perpolisian
          masyarakat (community policing) guna mencegah terorisme harus tetap
          berpedoman dan mengacu pada nilai-nilai Pancasila yang pada dasarnya
         diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan seluruh lapisan
         masyarakat Indonesia.

         b. Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945 sebagai
         Landasan Konstitusional.

                  Undang-Undang Dasar 1945 merupakan keputusan politik nasional
         yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional yang mengikat bagi

12 Kaelan, M.S. DR. 2004. Pendidikan Pancasila. Penerbit Paradigma Yokyakarta.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14