Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
74
tugas kenegaraan. Kedua, perspektif ‘Bottom Up’ dimana inisiatif berasal dari
masyarakat, dan baru dikomunikasikan kepada pemerintah, yang melalui mekanisme
pembahasan bersama dapat menjadi sebuah kebijakan bersama..
Dalam Taskap ini digunakan kombinasi keduanya, dimana walaupun
pelakunya adalah pemerintah, namun upaya yang dilakukan pemerintah tersebut
adalah digunakan sepenuhnya untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat,
sebagaimana telah diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dengan demikian, maka butir-butir upaya yang tertera dalam bab ini
adalah logis, dan dapat melibatkan peran serta masyarakat luas di dalam negeri.
Banyaknya upaya yang tertera dalam bab ini tidaklah berarti sebuah upaya
adalah lebih penting daripada upaya lain yang tertera dibawahnya. Semua upaya
tersebut hendaknya dilaksanakan secara serentak, tentu saja dengan
mempertimbangkan kesanggupan pemerintah melaksanakannya, dan disesuaikan
dengan tingkat kebutuhan yang terjadi di lapangan.
25. Kebijakan.
Dari uraian tersebut diatas maka dapat dirumuskan kebijakan sebagai berikut:
“Terwujudnya optimalisasi Sistem Perpolisian Masyarakat (Community
Policing) melalui peningkatan dukungan instansi pemerintah kepada TNI dan Poin,
sosialisasi penegakan hukum, pengkaderan tokoh masyarakat dan pemimpin non
formal, dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan guna mencegah
berkembangnya terorisme dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional.'
26. Strategi.
Setelah memahami akar masalah dan tingginya tantangan yang dihadapi
dalam memerangi terorisme di dalam dan luar negeri, maka penulis mengajukan
empat strategi yang komprensif dan integral, yang harus dilaksanakan secara
serentak, berkelanjutan, dan terus menerus. Adapun empat strategi tersebut adalah
sebagai berikut.
a. Strategi 1. Meningkatkan dukungan dan peran instansi pemerintah
kepada TNI dan Polri dalam pencegahan terorisme dengan mengoptimalkan
dukungan sarana prasarana, meningkatkan koordinasi antara Polri/TNI dengan
instansi pemerintah yang lain / lintas sektoral, dengan membangun kerjasama
antar instansi yang didukung dengan giat kemitraan antar instansi pemerintah.

